TANGERANG SELATAN — Pergerakan Pemuda Banten untuk Keadilan dan Reformasi (PENDEKAR) menyampaikan aspirasi di Samsat Ciputat, Rabu (23/9/2026), terkait sejumlah keluhan masyarakat mengenai pelayanan.
Melalui surat bernomor 07/B/P-DPP.PENDEKAR/IX/2026, PENDEKAR menyoroti adanya lambannya pelayanan, persoalan antrean, informasi yang dinilai kurang jelas, hingga adanya permintaan biaya di luar tarif resmi.
Salah satu laporan yang disoroti adalah pengakuan warga yang menyebut adanya ucapan petugas, “sudah saya bantu, terserah lebihinnya berapa.” Ada pula keluhan mengenai permintaan pembayaran Rp30 ribu terkait dokumen kendaraan.
PENDEKAR menegaskan seluruh laporan tersebut pengakuan masyarakat. Mereka meminta Samsat Ciputat memberikan klarifikasi terbuka mengenai prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, serta tarif resmi.
PENDEKAR juga meminta Bapenda Provinsi Banten dan Ombudsman RI melakukan verifikasi serta pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau maladministrasi.
Koordinator Lapangan PENDEKAR, Muhammad Ibnu Shaleh, bersama Koordinator Jaringan Anjas Pohan dan Rike Andesta, menyatakan pihaknya akan melanjutkan pengaduan kepada instansi terkait dan menyiapkan aksi jilid II apabila tidak mendapat tindak lanjut yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Samsat Ciputat.

























