Arga Makmur, 24 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur memperkuat pengamanan dan deteksi dini melalui pelaksanaan razia/penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta pemeriksaan area brandgang, Kamis (24/9).
Kegiatan yang dilaksanakan jajaran pengamanan bersama Pejabat Eselon V, JFT/JFU, staf KPLP dan Kamtib tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Lapas Arga Makmur dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung pelaksanaan Pemasyarakatan Bersih dan pemberantasan HALINAR.
Dua Sasaran, Satu Tujuan: Deteksi Dini
Rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam dua tahapan. Pada pukul 13.45 WIB, petugas melakukan razia/penggeledahan pada Blok Anggrek Kamar 14.
Penggeledahan dilakukan terhadap kamar hunian dan sejumlah area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas.
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan handphone maupun narkoba (nihil). Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas dan berpotensi disalahgunakan, yaitu satu gunting kuku, satu alat pencukur, satu alat tato, lima botol tinta tato, serta 20 jarum tato.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari evaluasi pengawasan terhadap barang-barang yang berada di kamar hunian WBP.
Tidak Berhenti di Dalam Blok Hunian
Setelah pemeriksaan kamar hunian, pada pukul 14.30 WIB jajaran Lapas Arga Makmur melanjutkan pemeriksaan area brandgang.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan sarana dan prasarana pengamanan di area perimeter tetap dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap saluran air, trali kamar/blok hunian, pintu pos pengamanan, tembok dan pagar pembatas, penerangan, kebersihan, serta kondisi umum area brandgang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi sarana dan prasarana tersebut secara umum dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan kondisi maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
Pengamanan Berbasis Pencegahan
Pemeriksaan kamar hunian dan brandgang menjadi dua bagian yang saling melengkapi dalam sistem pengamanan Lapas.
Penggeledahan kamar diarahkan untuk mendeteksi keberadaan barang yang tidak diperkenankan, sementara pemeriksaan brandgang berfungsi memastikan area perimeter dan sarana pengamanan tidak memiliki celah yang dapat dimanfaatkan untuk menimbulkan gangguan keamanan.
Pendekatan tersebut memperkuat prinsip deteksi dini dan pencegahan, sehingga pengamanan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gangguan, tetapi melalui pemeriksaan rutin terhadap titik-titik yang memiliki potensi risiko.
Langkah ini sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam penguatan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Temuan Menjadi Bahan Evaluasi
Bagi Lapas Arga Makmur, nihilnya temuan handphone dan narkoba merupakan hasil positif dari pengawasan yang berjalan, namun tidak menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan.
Adanya sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian tetap menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan terhadap barang-barang yang berada di dalam blok.
Karena itu, Lapas Arga Makmur akan terus melakukan razia dan penggeledahan secara berkala serta meningkatkan pemeriksaan area brandgang dan sarana prasarana pengamanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa pengamanan harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Pengamanan bukan hanya dilakukan ketika muncul gangguan, tetapi melalui deteksi dini dan pemeriksaan secara rutin. Setiap temuan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, sementara kondisi perimeter dan sarana pengamanan harus terus dipastikan dalam keadaan aman dan berfungsi,” ujar Yulian Fernando.
Konsisten Menjaga Lapas Tetap Aman dan Kondusif
Ke depan, Lapas Arga Makmur akan meningkatkan pelaksanaan razia/penggeledahan blok hunian secara berkala, memperkuat pengawasan terhadap barang yang diperbolehkan berada di kamar WBP, serta melakukan pemeriksaan dan perawatan sarana prasarana pengamanan secara berkelanjutan.
Seluruh langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Arga Makmur dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Sebab, keamanan Lapas tidak dibangun hanya dengan tindakan saat terjadi gangguan, tetapi melalui kewaspadaan, pemeriksaan, dan deteksi dini yang dilakukan secara konsisten.
























