TANGSEL — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan pemerintah daerah akan menertibkan pemasangan kabel fiber optik yang dilakukan secara ilegal di sejumlah ruas jalan.
Maka itu, Pilar meminta, seluruh provider mematuhi aturan dan tidak lagi memasang kabel fiber optik secara sembarangan di atas jalan. Menurutnya, Pemkot Tangsel telah menjalankan program penataan dan relokasi kabel dari udara ke bawah tanah.
“Secara aturan, seluruh pemasangan kabel fiber optik sekarang seharusnya tidak lagi dilakukan di atas,” kata Pilar, usai melakukan penertiban, pada Kamis 13 Agustus 2026.
Pilar mengatakan, Pemkot Tangsel telah menata sembilan ruas jalan dalam dua tahun terakhir. Sejumlah lokasi tersebut antara lain Jalan Menjangan, Jalan Merpati, Jalan Ciater, dan beberapa ruas lainnya.
Namun, Pilar mengaku masih menemukan provider yang kembali memasang kabel di ruas jalan yang sebelumnya sudah ditertibkan. Pemasangan tersebut diduga dilakukan secara diam-diam sehingga kembali mengganggu kerapian dan keamanan jalan.
“Setelah kami relokasi, kami cek lagi. Ternyata masih banyak provider internet yang memasang kabel kembali secara ilegal, mungkin malam hari atau saat tidak terpantau,” tuturnya.
Karena itu, lanjut Pilar, Pemkot Tangsel akan memperkuat pengawasan bersama Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, dan Dinas Bina Marga. Pemerintah juga akan menyurati seluruh pemilik atau provider fiber optik untuk membangun komitmen bersama.
Pilar menegaskan, provider yang tetap melakukan pelanggaran setelah diberikan peringatan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau masih melakukan pelanggaran, tentu harus ada konsekuensi berupa sanksi sesuai dengan aturan dalam perda,” tegasnya.
Selain menertibkan kabel, Pilar menegaskan, akan mencopot tiang-tiang yang sudah tidak digunakan. Ia meminta, proses penertiban dilakukan secara hati-hati agar petugas tidak salah memotong kabel listrik milik PLN.
“Fokus kami adalah kabel fiber optik yang dipasang secara ilegal dan tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Selain itu, Pilar juga menyoroti potensi keterlibatan aparatur kewilayahan dalam pemasangan kabel ilegal. Maka itu, dirinya meminta, agarmasyarakat segera melaporkan jika menemukan RT atau RW yang memberikan izin kepada provider untuk memasang kabel tanpa mengikuti aturan.
“Kalau memang terbukti ada ketua RT atau RW yang memberikan izin kepada provider untuk melakukan pemasangan yang menyalahi aturan, silakan laporkan kepada kami. Kami akan melakukan pembinaan,” ujarnya.
Menurutnya, penataan kabel fiber optik tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Selain itu, pemasangan kabel yang tidak tertata berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Di beberapa daerah, kita juga melihat adanya kejadian kabel yang tersangkut dan bahkan menyebabkan korban meninggal dunia. Ketika terjadi, persoalannya bisa masuk ke ranah hukum,” tururnya.
Lebih lanjut, Pilar menyebut, Pemkot Tangsel bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) telah memiliki kesepakatan untuk mendorong relokasi kabel menggunakan ducting bawah tanah.
Karena itu, provider diminta mengikuti program tersebut dan tidak kembali memasang kabel di udara. “Kalau ruas jalan sudah ditata dan kabel sudah direlokasi menggunakan ducting bawah tanah, ikuti aturan tersebut. Komunikasikan dengan APJATEL agar proses relokasi seluruh kabel bisa dilakukan ke bawah,” tuturnya.
Pilar mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi efektivitas program relokasi bersama APJATEL. Jika pelaksanaannya dinilai belum cukup cepat, pemerintah akan mencari skema untuk mempercepat penataan, termasuk kemungkinan melalui APBD, CSR, atau skema lainnya.
“Kami ingin semakin banyak ruas jalan yang bisa kita tertibkan dan direlokasi,” ucapnya.
Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel tetap membuka ruang bagi provider untuk mengembangkan jaringan internet. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami menyambut baik perkembangan jaringan internet di Kota Tangerang Selatan karena masyarakat membutuhkan akses internet yang semakin baik. Tetapi di sisi lain, tolong patuhi aturan yang berlaku, terutama di koridor jalan yang sudah ditertibkan,” pungkasnya.





















