Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Surakarta bekerja sama dengan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Pewarisan Tanah dalam Bingkai Pluralisme: Menjembatani Hukum Waris dan Hukum Agraria” pada Sabtu, 3 Oktober 2026, pukul 08.00–13.00 WIB, bertempat di UNS Tower Hotel & MICE, Surakarta.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari jalinan kerja sama kelembagaan yang sebelumnya telah dituangkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara IPPAT Kota Surakarta dan Program Studi Magister Kenotariatan UNS. Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi berupaya memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik profesi, khususnya dalam bidang kenotariatan, ke-PPAT-an, hukum agraria, dan hukum keperdataan.
Program Studi Magister Kenotariatan UNS sendiri dikoordinatori oleh Prof. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, yang dalam seminar ini sekaligus hadir sebagai salah satu narasumber.
Seminar mengangkat persoalan pewarisan tanah yang dalam praktiknya tidak hanya berkaitan dengan penentuan ahli waris dan pembagian harta peninggalan. Ketika objek warisan berupa tanah, persoalan kemudian bersinggungan dengan hukum agraria, proses peralihan hak, administrasi pendaftaran tanah, pembuktian, hingga potensi sengketa di pengadilan.
Untuk memberikan pembahasan yang lebih utuh, seminar menghadirkan narasumber dari beberapa latar belakang.
Dari perspektif peradilan, hadir Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, yang akan memberikan perspektif mengenai persoalan hukum waris dan sengketa yang berkembang dalam praktik peradilan.
Dari unsur praktisi, hadir Dr. I Made Pria Dharsana, S.H., M.Hum., seorang Notaris, PPAT, sekaligus akademisi, yang akan memberikan pandangan berdasarkan pengalaman praktik kenotariatan, ke-PPAT-an, serta hukum pertanahan.
Perspektif akademik akan disampaikan oleh Prof. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum., selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret sekaligus Koordinator Program Studi Magister Kenotariatan UNS, khususnya dalam melihat keterkaitan antara hukum waris dan hukum agraria.
Sementara itu, dari sisi administrasi pertanahan akan hadir Krisna Prihadi, S.T., Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, yang akan memberikan perspektif mengenai pelaksanaan peralihan dan pendaftaran hak atas tanah karena pewarisan dalam praktik pelayanan pertanahan.
Pelaksanaan seminar nasional ini diketuai oleh Novita Alfiani, S.H., M.Kn., sebagai Ketua Panitia, bersama jajaran panitia dari IPPAT Kota Surakarta dan Magister Kenotariatan UNS.
Ketua Pengda IPPAT Kota Surakarta, Dr. Ricco Yubaidi, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa seminar ini tidak hanya dimaksudkan sebagai forum peningkatan kompetensi profesi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kolaborasi kelembagaan antara IPPAT dan perguruan tinggi.
“Kerja sama antara IPPAT Kota Surakarta dan Magister Kenotariatan UNS kami harapkan tidak berhenti pada satu kegiatan. Melalui MoU yang telah terjalin, ke depan semoga semakin banyak kegiatan bersama, baik seminar, pendidikan, penelitian, maupun forum-forum akademik dan profesi lainnya yang memberikan manfaat bagi anggota, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi penting karena berbagai persoalan hukum yang ditemui dalam praktik membutuhkan ruang dialog antara teori, regulasi, dan realitas yang dihadapi di lapangan.
Seminar ini terbuka bagi Notaris/PPAT, akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, serta masyarakat umum. Bagi anggota IPPAT, kegiatan ini memperoleh 2 SKK IPPAT. Panitia juga menyediakan 10 buku sebagai doorprize bagi peserta terbaik.
Informasi dan pendaftaran dapat menghubungi Gracia Weningayu di 0xxx xxxx xxxx atau Widya Hapsari di 0xxx xxxx xxxx.





















