BENGKULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Melalui klinik rutan, petugas kesehatan memberikan pemeriksaan dan penanganan kepada warga binaan yang mengalami keluhan kesehatan.
Pelayanan dilakukan dengan menerima warga binaan yang membutuhkan pemeriksaan, mengidentifikasi keluhan yang dirasakan, serta memberikan penanganan medis sesuai kondisi masing-masing. Apabila diperlukan, warga binaan juga mendapatkan pemantauan dan tindak lanjut guna memastikan kondisi kesehatannya tetap terjaga.
Ketersediaan layanan kesehatan di dalam rutan menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak dasar warga binaan. Dengan adanya pelayanan di klinik, warga binaan dapat memperoleh akses pemeriksaan kesehatan tanpa harus mengabaikan kondisi yang sedang dialami.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Herisistam, menegaskan bahwa kesehatan warga binaan menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan.
“Kami berupaya memastikan setiap warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan mendapatkan perhatian dan penanganan yang sesuai. Jangan sampai keluhan kesehatan diabaikan, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” ujar Herisistam.
Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan melalui klinik serta pemantauan kondisi warga binaan secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat sekaligus mendukung kesejahteraan seluruh warga binaan.






















