Bengkulu Utara – Upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bengkulu Utara dalam kegiatan Sosialisasi Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Terhadap Anak bertema “Melalui Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Anak Kita Tingkatkan Motivasi Korban Untuk Melapor” yang digelar di Resto Podomoro Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Selasa (28/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak, khususnya dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sekaligus membangun keberanian korban maupun keluarga untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara serta dihadiri Kepala Bidang DP3A, Camat Arma Jaya, para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Arma Jaya, Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PUPA), psikolog, advokat, serta peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMP dan SMA di Kecamatan Arma Jaya.
Pada kesempatan tersebut, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Beben Kurdiono, S.H., M.H. sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Beben menjelaskan peran strategis Bapas dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mulai dari penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan selama proses hukum, pembimbingan, hingga pengawasan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Materi yang disampaikan juga menitikberatkan pada pentingnya pemenuhan hak-hak anak, penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice), rehabilitasi, reintegrasi sosial, serta kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tenaga profesional, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak.
Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan ABH, kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi bagi para pelajar agar lebih memahami hak-haknya serta berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak. Edukasi sejak dini dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kekerasan sekaligus membangun budaya peduli terhadap perlindungan anak di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, mengatakan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan secara maksimal. Melalui kegiatan ini kami ingin membangun pemahaman bahwa setiap anak berhak memperoleh pendampingan, perlindungan, dan perlakuan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat penting agar korban berani melapor, penanganan kasus semakin profesional, serta anak-anak di Bengkulu Utara dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujar Aidil Jumidi.
Menurut Aidil, Balai Pemasyarakatan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak yang humanis dan berkeadilan. Pendampingan yang dilakukan Bapas tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memastikan anak tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, melanjutkan pendidikan, dan kembali diterima di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi antarinstansi dalam menangani perkara anak, meningkatnya kapasitas para pemangku kepentingan, serta tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Dengan demikian, Bengkulu Utara diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih aman, ramah anak, serta mendukung lahirnya generasi muda yang sehat, terlindungi, dan berkualitas.(IH)
























