Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Ternate. Kolaborasi ini tidak hanya menjadi simbol kerja sama, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata pada efektivitas pencegahan gangguan keamanan, Sabtu (01/08).
Dampak utama dari kerja sama ini terasa pada makin mantapnya jalur koordinasi dan respons cepat di lapangan. Dengan adanya dukungan penuh dari kepolisian, potensi-potensi gangguan ketertiban dapat dideteksi dan dicegah secara lebih dini.
Plh. Kalapas Ternate, Taufik Hadinoto, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata dukungan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas di dalam pemasyarakatan.
“Sinergitas antara Lapas Ternate dan pihak kepolisian, khususnya Polsek Pulau Ternate, sangat krusial. Melalui kesepakatan ini, kami berharap sistem pengamanan di Lapas Ternate semakin solid, baik dalam hal pertukaran informasi maupun tindakan pencegahan serta penanganan potensi gangguan,” tegas Taufik Hadinoto.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Ternate, Sukarman Drakel, menegaskan bahwa kerja sama ini akan ditindaklanjuti secara teknis di lapangan melalui intensifikasi patroli dan koordinasi berkala.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. Ke depan, kami bersama Polsek Pulau Ternate akan rutin melakukan patroli serta koordinasi cepat jika terjadi hal-hal yang membutuhkan penanganan bersama,” ujar Sukarman Drakel.
Selain meningkatkan kewaspadaan internal, kerja sama ini memberi dampak positif terhadap ketercapaian Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh rangkaian kegiatan penandatanganan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
























