Bengkulu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat setelah mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (29/07/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bapas Kelas I Bengkulu Aidil Jumidi beserta seluruh jajaran, bersama Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Pengarahan ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat koordinasi nasional sekaligus menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan agar semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja seluruh jajaran, penguatan sistem pengawasan, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, serta komitmen setiap insan pemasyarakatan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Arahan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung sistem peradilan pidana melalui pembimbingan, pendampingan, dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh UPT diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, menyampaikan bahwa seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan akan menjadi pedoman bagi jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi.
“Arahan Bapak Direktur Jenderal menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bapas Kelas I Bengkulu berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui kinerja yang baik, pengawasan yang kuat, serta komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar Aidil Jumidi.
Ia menambahkan bahwa Bapas Kelas I Bengkulu akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat guna mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan secara optimal.
Menurut Aidil, peningkatan kualitas pelayanan bukan hanya menjadi target internal organisasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab Bapas dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan proses pembimbingan klien pemasyarakatan berjalan efektif sehingga mampu menekan angka residivisme dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.
Melalui keikutsertaan dalam pengarahan nasional tersebut, Bapas Kelas I Bengkulu menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk terus mengimplementasikan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, berintegritas, adaptif, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(IH)




















