Kota Bima – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan terus dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima. Salah satu bentuk edukasi yang diberikan kepada masyarakat adalah melalui demonstrasi uji cepat bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan menggunakan rapid test kit. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi “Cegah Stunting dengan Gizi Seimbang dan Pangan Aman” yang diselenggarakan di Kelurahan Nitu, Kota Bima, pada Rabu (29/7/2026).
Demonstrasi dilakukan oleh petugas Balai POM di Bima bersama anggota Saka POM Kota Bima di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, ibu dengan anak usia di bawah dua tahun (baduta), serta remaja putri. Melalui kegiatan tersebut, peserta diberikan pengetahuan praktis mengenai cara mengenali pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya serta memahami risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan apabila bahan-bahan tersebut disalahgunakan dalam pangan.
Pada kesempatan itu, petugas memperagakan penggunaan rapid test kit untuk mendeteksi empat jenis bahan berbahaya yang masih kerap ditemukan akibat penyalahgunaan pada pangan, yaitu formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow. Demonstrasi dilakukan secara langsung sehingga peserta dapat melihat proses pengujian, mulai dari pengambilan sampel hingga munculnya hasil uji.

Petugas Balai POM di Bima menjelaskan bahwa formalin merupakan bahan kimia yang diperuntukkan sebagai pengawet mayat dan bahan industri sehingga tidak boleh digunakan sebagai pengawet pangan. Boraks juga merupakan bahan kimia yang lazim dimanfaatkan dalam industri nonpangan dan dilarang ditambahkan ke dalam makanan. Sementara itu, Rhodamin B dan Metanil Yellow merupakan zat pewarna sintetis untuk keperluan industri yang tidak diperbolehkan digunakan pada pangan karena berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara terus-menerus.
Selain memperlihatkan cara kerja alat uji cepat, petugas juga memberikan edukasi mengenai ciri-ciri pangan yang patut diwaspadai. Peserta diajak mengenali karakteristik pangan yang memiliki tekstur, warna, aroma, atau daya simpan yang tidak wajar sebagai salah satu indikator awal adanya kemungkinan penyalahgunaan bahan berbahaya. Masyarakat juga diimbau agar membeli pangan dari penjual yang terpercaya serta lebih teliti sebelum mengonsumsi produk pangan, baik pangan segar maupun pangan olahan.
Kegiatan demonstrasi berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias menyaksikan perubahan warna pada alat uji yang menunjukkan hasil pengujian terhadap sampel pangan. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan peserta untuk bertanya mengenai keamanan berbagai jenis pangan yang sering dikonsumsi keluarga sehari-hari, termasuk cara memilih bahan pangan yang aman di pasar maupun saat membeli makanan siap saji.
Keikutsertaan anggota Saka POM Kota Bima menjadi salah satu daya tarik dalam kegiatan tersebut. Para anggota Pramuka tidak hanya membantu mempersiapkan jalannya demonstrasi, tetapi juga ikut memberikan penjelasan kepada peserta mengenai pentingnya menjadi konsumen yang cerdas. Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh melalui pembinaan Saka POM, mereka berperan sebagai kader edukasi keamanan pangan yang membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami.
Keterlibatan generasi muda dalam edukasi keamanan pangan menunjukkan bahwa upaya perlindungan konsumen tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Melalui Saka POM, para anggota Pramuka didorong untuk menjadi pelopor sekaligus penggerak dalam menyebarluaskan informasi mengenai keamanan pangan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Demonstrasi uji cepat bahan berbahaya juga memiliki keterkaitan erat dengan tema sosialisasi mengenai pencegahan stunting. Pemenuhan gizi yang baik harus didukung oleh pangan yang aman untuk dikonsumsi. Pangan yang bergizi namun tercemar atau mengandung bahan berbahaya dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, peningkatan literasi masyarakat mengenai keamanan pangan menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung upaya pencegahan stunting.
Melalui demonstrasi ini, Balai POM di Bima berharap masyarakat tidak hanya memahami bahaya penggunaan formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow pada pangan, tetapi juga semakin mampu melindungi diri dan keluarganya dari praktik penyalahgunaan bahan berbahaya yang masih dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari memilih bahan pangan hingga menjadi konsumen yang lebih kritis terhadap pangan yang beredar di masyarakat.
Kegiatan edukasi tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Balai POM di Bima dalam memperkuat perlindungan masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi yang berkelanjutan. Dengan melibatkan anggota Saka POM Kota Bima sebagai mitra edukasi, diharapkan pesan mengenai pentingnya pangan yang aman dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, generasi muda, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sadar akan keamanan pangan, sehingga setiap keluarga dapat mengonsumsi pangan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.
























