Kalianda, 8 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Pos Pengamatan Gunung Api Krakatau kepada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan atas aset negara. Sertipikat yang diserahkan memberikan kepastian hukum terhadap penguasaan dan pemanfaatan tanah yang digunakan untuk mendukung keberadaan Pos Pengamatan Gunung Api Krakatau.
Keberadaan Pos Pengamatan Gunung Api Krakatau memiliki peran dalam mendukung kegiatan pemantauan aktivitas kegunungapian. Data dan informasi hasil pemantauan menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana geologi, khususnya dalam menghadapi potensi aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berada di wilayah Selat Sunda.
Dari sisi pertanahan, pengadministrasian dan pemberian kepastian hukum terhadap aset negara merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan tertib pengelolaan aset. Dengan adanya sertipikat, status tanah dapat tercatat dan terdokumentasi secara lebih baik sehingga mendukung pengelolaan aset pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan sertipikat ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan kementerian/lembaga dalam mendukung penataan dan pengamanan aset negara. Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan aspek pertanahan dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terus mendukung upaya mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang menjadi bagian dari aset negara. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat terus diperkuat dalam mendukung pengelolaan aset negara sekaligus menunjang pelaksanaan tugas strategis pemerintah di bidang pemantauan dan mitigasi bencana geologi.






















