Pada 1 September 2026, mahasiswa Praktik Kependidikan (PK) Universitas Negeri Yogyakarta melaksanakan kegiatan pembelajaran mata pelajaran Administrasi Pajak di kelas XI AK 1 SMKN 1 Depok. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari praktik mengajar mahasiswa dengan sasaran peserta didik kelas XI program keahlian Akuntansi. Pembelajaran mengangkat materi Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan dilaksanakan dengan pendekatan pembelajaran yang mendorong keterlibatan aktif peserta didik. Kegiatan tersebut memiliki keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-4, yaitu Pendidikan Berkualitas, karena pembelajaran diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi, kolaborasi, serta kesiapan peserta didik menghadapi kebutuhan dunia kerja. Pelaksanaan PK di SMKN 1 Depok sendiri mencakup kegiatan observasi, persiapan pembelajaran, praktik mengajar terbimbing, dan praktik mengajar mandiri.
Kegiatan pembelajaran bertujuan agar peserta didik mampu memahami pengertian, latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup Harmonisasi Peraturan Perpajakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 serta menganalisis dampak penerapannya terhadap pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pembelajaran menggunakan model Discovery Learning dengan metode ceramah, diskusi kelompok, eksplorasi informasi, dan presentasi. Peserta didik terlebih dahulu memperoleh stimulus melalui video mengenai reformasi perpajakan, kemudian dibagi ke dalam enam kelompok secara heterogen. Setiap kelompok mendapatkan submateri yang berbeda, seperti KUP, PPh, PPN, Program Pengungkapan Sukarela dan Pajak Karbon, serta cukai. Selanjutnya, peserta didik mengumpulkan informasi dari buku, artikel, video pembelajaran, dan sumber resmi Direktorat Jenderal Pajak, kemudian mendiskusikan dan mengolah informasi tersebut menjadi bahan presentasi menggunakan PowerPoint atau Canva.
Melalui kegiatan tersebut, peserta didik memperoleh kesempatan untuk tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi juga terlibat dalam proses mengamati, mencari informasi, menganalisis, berdiskusi, dan menyampaikan hasil pemikiran di depan kelas. Setiap kelompok mempresentasikan hasil analisisnya, sementara kelompok lain diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, memberikan tanggapan, dan menyampaikan masukan. Kegiatan ini turut mengembangkan penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, dan komunikasi peserta didik yang menjadi dimensi profil lulusan dalam pembelajaran. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran berkontribusi terhadap SDG 4 melalui penyelenggaraan pengalaman belajar yang aktif, inklusif, dan relevan dengan pengembangan kompetensi peserta didik.
Pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik sekaligus membekali mereka dengan pemahaman perpajakan yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia kerja. Pemanfaatan sumber belajar digital dan kegiatan diskusi juga diharapkan dapat terus dikembangkan dalam pembelajaran Administrasi Pajak berikutnya. Melalui pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, bekerja sama, berkomunikasi, dan bertanggung jawab terhadap proses belajarnya, kegiatan PK diharapkan dapat turut mendukung peningkatan kualitas pendidikan di SMKN 1 Depok serta pencapaian SDG 4.























