Kalianda, 8 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menerima pengaduan masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan pelayanan publik di bidang pertanahan. Penerimaan dan penanganan pengaduan tersebut sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari proses penanganan pengaduan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Klarifikasi dilakukan untuk memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih jelas mengenai permasalahan yang diadukan, sekaligus memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti berdasarkan data dan informasi yang tersedia.
Dalam prosesnya, klarifikasi menjadi salah satu tahapan penting untuk menggali keterangan dari pihak-pihak terkait serta mencermati dokumen dan data pertanahan yang relevan. Langkah tersebut dilakukan secara objektif dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penanganan permasalahan pertanahan.
Penanganan pengaduan masyarakat juga merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap pengaduan yang diterima menjadi bahan untuk dilakukan penelaahan dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
Melalui proses klarifikasi yang dilakukan secara terbuka dan berdasarkan data, diharapkan penanganan pengaduan dapat memberikan kejelasan terhadap permasalahan yang disampaikan masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya memastikan setiap pengaduan mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai prosedur, sehingga pelayanan pertanahan dapat berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan untuk terus membangun pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepastian, keterbukaan, dan kepercayaan masyarakat.





















