Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali melaksanakan pemindahan warga binaan ke Lapas Kelas I Malang sebagai salah satu langkah untuk mengatasi kondisi hunian yang mengalami kepadatan (overcrowded). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi kapasitas hunian sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan agar berjalan lebih efektif, Jumat (6/11).
Proses pemindahan dilaksanakan oleh jajaran pengamanan Lapas dengan dikawal ketat oleh anggota Polres Mojokerto Kota serta memperhatikan prosedur dan standar keamanan yang berlaku. Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, turut meninjau secara langsung jalannya proses pemindahan guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin Akhmad menyampaikan bahwa pemindahan warga binaan merupakan bagian dari langkah strategis untuk mengendalikan kepadatan hunian.”Pengelolaan kapasitas yang lebih optimal sangat penting agar pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan dapat terlaksana dengan baik,”Jelasnya
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Yoga Nur Karendra, menyampaikan bahwa jajaran pengamanan telah mempersiapkan seluruh tahapan pemindahan dengan mengutamakan keamanan dan ketertiban.”Sinergi bersama anggota Polres Mojokerto Kota dalam pengawalan serta koordinasi dan pengawasan ketat dilakukan secara maksimal agar proses pemindahan berjalan sesuai prosedur tanpa mengabaikan keselamatan seluruh pihak,”ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto berharap kondisi hunian dapat lebih terkendali sehingga pelaksanaan pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat berjalan semakin optimal. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Lapas Mojokerto dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.


















