Lampung Selatan – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan kembali melaksanakan program Layanan Ekspres Sertipikat Langsung untuk Rakyat (LESLAR) sebagai upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, pada Jumat (24/7/2026).
Program LESLAR merupakan salah satu inovasi pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai layanan pertanahan, berkonsultasi terkait permasalahan pertanahan, serta menyampaikan berkas permohonan sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan memberikan pendampingan kepada masyarakat guna memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan langsung di tingkat desa juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan dalam mewujudkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Candi Mas beserta antusiasme masyarakat yang telah memanfaatkan program LESLAR. Sinergi yang terjalin menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin mudah dijangkau, cepat, responsif, dan berkualitas.
Melalui program LESLAR, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi persyaratan administrasi secara benar, memasang tanda batas bidang tanah, serta bersama-sama mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
Dengan semangat melayani dan berinovasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang memberikan manfaat nyata serta mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan.

























