Ngawi – Kelompok 48 Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Universitas Brawijaya (UB) 2026 melakukan pelatihan pemanfaatan limbah organik di Balai Desa Teguhan pada Sabtu, 25 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan pertemuan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang rutin dilaksanakan setiap bulannya.
Bukan tanpa alasan, anggota PKK umumnya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) yang setiap harinya menghasilkan limbah dapur organik, seperti kulit buah, bagian sayuran yang tidak dimanfaatkan, dan cangkang telur. Limbah organik skala rumah tersebutlah yang menjadi sasaran program kerja “Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Limbah Organik Menjadi Pupuk Tanaman”.

Sebelum kegiatan pelatihan dilaksanakan, penanggung jawab program kerja yakni Muhammad Rifky Ariel Syah Putra dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, bersama anggota kelompok terlebih dahulu menyiapkan sembilan unit alat peraga berupa media pengolahan limbah organik yang dibuat dari galon bekas. Alat peraga tersebut dirancang sebagai media demonstrasi untuk memudahkan peserta memahami tahapan pembuatan pupuk organik cair sekaligus media tanam selama pelatihan berlangsung. Setelah kegiatan selesai, kesembilan alat peraga tersebut diserahkan kepada sembilan posyandu yang ada di Desa Teguhan, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai sarana pengolahan limbah organik di lingkungan masyarakat.
“Perubahan besar tidak selalu dimulai dari teknologi yang canggih. Dengan memanfaatkan galon bekas dan mengembalikan limbah organik ke siklus alaminya melalui pengomposan, kita tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga mengembalikan kehidupan tanah. Sebab, apa yang berasal dari alam, sudah sepatutnya kembali ke alam sebagai manfaat, bukan sebagai masalah,” jelas Muhammad Rifky Ariel Syah Putra.

Kegiatan dilakukan dengan memberi penjelasan secara umum mengenai tata cara pengolahan dan penggunaan alat. Selanjutnya, 40 peserta kegiatan sosialisasi dibagi menjadi 4 kelompok untuk melakukan demonstrasi didampingi para mahasiswa. Diawali dengan peletakan media coklat sebagai lapisan dasar, kemudian dilanjutkan penyemprotan larutan campuran Effective Microorganisms 4 (EM4) dan molase, lalu memasukkan limbah organik yang dipotong kecil-kecil agar mudah terurai.
Para warga yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi menunjukkan antusiasme yang tinggi, terutama saat mengikuti praktik langsung proses pengomposan. Warga juga merasa senang setelah mengetahui bahwa sampah organik rumah tangga yang sebelumnya dianggap sebagai limbah dapat dimanfaatkan kembali menjadi media tanam, sedangkan air lindi yang dihasilkan dari proses pengolahan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk tanaman. Hal ini membuat warga semakin tertarik untuk mencoba menerapkan pengolahan sampah organik secara mandiri di lingkungan rumah masing-masing.
Dalam kerangka kegiatan MMD Kelompok 48, tujuan utama pelatihan adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat mengenai pengelolaan limbah organik rumah tangga. Pemberian sembilan alat peraga pada sembilan titik posyandu merupakan acuan penerapan praktik pengomposan di level masyarakat. Luaran langsung dari kegiatan ini berupa meningkatnya pemahaman peserta terhadap prinsip dan teknik pengomposan serta kemampuan untuk mereplikasi proses tersebut secara mandiri. Dalam jangka panjang, luaran tersebut diharapkan berkembang menjadi dampak berupa perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola limbah organik, berkurangnya volume sampah rumah tangga yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, serta meningkatnya pemanfaatan pupuk organik hasil pengomposan.
























