Lampung Selatan, 11 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menggelar pembahasan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pelayanan Publik dalam Bidang Pertanahan di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP, didampingi jajaran pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Pembahasan yang berlangsung pada Aula Rajabasa Setdakab. Lampung Selatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal yang berkaitan dengan ruang lingkup kerja sama, termasuk penguatan koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan perangkat daerah, penyelarasan kebutuhan pelayanan pertanahan, serta upaya meningkatkan efektivitas penyelesaian berbagai kebutuhan pertanahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan merupakan bagian penting dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik pembahasan kesepakatan bersama tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Keterlibatan berbagai OPD dalam pembahasan juga diharapkan dapat memperkuat integrasi pelayanan, khususnya dalam hal kebutuhan pertanahan yang berkaitan dengan program pembangunan daerah, pengelolaan aset pemerintah daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.
Kesepakatan bersama ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen kerja sama antarinstansi, tetapi dapat diimplementasikan melalui langkah-langkah konkret yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kolaborasi yang semakin erat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sinergi ini menjadi bagian dari semangat bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta mendukung pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang berkelanjutan.
























