Kalianda, 24 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan rapat koordinasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Satuan Tugas (Satgas) dan para Kepala Desa.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen bersama guna mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL serta memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal strategis terkait tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis hingga penyelesaian kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. Peran aktif Satgas dan Pemerintah Desa diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi yang baik, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan percepatan pendaftaran tanah dan terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Lampung Selatan.























