Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan program integrasi bagi warga binaan. Kegiatan ini dihadiri Tim TPP Lapas Mojokerto, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, Bachril Ulum, yang hadir secara langsung, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Ari Yuniarto, yang mengikuti kegiatan melalui Zoom, Kamis (15/10/2026).
Dalam sidang tersebut, dibahas sebanyak 22 usulan integrasi, terdiri atas 20 usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 usulan Cuti Bersyarat (CB). Sidang TPP menjadi bagian dari proses penilaian terhadap pemenuhan persyaratan administratif dan substantif serta perkembangan perilaku warga binaan sebelum usulan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan sidang TPP sebagai upaya memastikan proses pengusulan integrasi berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan. Ia berharap program integrasi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Salah satu warga binaan berinisial AT menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan pendampingan yang diberikan selama menjalani pembinaan. Ia berharap dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki diri, menaati ketentuan yang berlaku, serta menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Melalui sidang TPP, Lapas Mojokerto terus berkomitmen mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
























