Kalianda, 27 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Rapat Penyusunan Data Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sebagai bentuk penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.
Rapat membahas penyusunan serta penyelarasan data berbagai kegiatan dan program penanganan akses Reforma Agraria, agar dapat menjadi dasar pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang akurat, terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
























