Kalianda, 21 Agustus 2026- Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Rapat Pembahasan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Berusaha atas permohonan PT Perkebunan Nusantara I (Persero).
Kegiatan ini dipimpin langsunh oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Bapak Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.
Rapat ini merupakan bagian dari proses koordinasi dan pembahasan dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta kesesuaian pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha.
























