Arga Makmur – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, melaksanakan kontrol dan monitoring pembangunan revitalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap progres pembangunan revitalisasi PTSP guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta target penyelesaian yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, Kalapas didampingi oleh jajaran melakukan peninjauan terhadap perkembangan pembangunan, kualitas pekerjaan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung yang akan digunakan dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Yulian Fernando menegaskan bahwa revitalisasi PTSP merupakan salah satu langkah strategis Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pembangunan revitalisasi PTSP ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh proses pembangunan harus diawasi dengan baik agar hasilnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat optimal bagi pengguna layanan,” ujar Yulian Fernando.
Selain melakukan peninjauan fisik bangunan, Kalapas juga memberikan arahan kepada jajaran agar terus melakukan monitoring secara berkala terhadap proses pembangunan serta memastikan aspek keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kualitas pekerjaan tetap menjadi prioritas selama kegiatan berlangsung.
Revitalisasi PTSP diharapkan mampu menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih representatif, nyaman, modern, dan ramah bagi masyarakat maupun keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang membutuhkan layanan di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Melalui pembangunan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus berupaya mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan semangat reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


















