Berbicara tentang ekonomi syariah sering kali membawa kita pada pembahasan tentang perbankan, zakat, halal-haram transaksi, hingga lembaga keuangan. Padahal, ekonomi syariah sesungguhnya hadir jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ia dapat ditemukan dalam cara seseorang menggunakan uang, berbelanja, meminjamkan uang kepada teman, berbagi makanan, hingga memperlakukan harta yang dimilikinya.
Kehidupan santri di pesantren menjadi salah satu contoh sederhana yang menarik untuk melihat bagaimana prinsip tersebut bekerja. Di lingkungan Ar-Rohmah Putri Islamic Boarding School (IBS) Malang, misalnya, aktivitas ekonomi tidak berdiri sendiri. Kehidupan akademik dan spiritual berjalan berdampingan dengan kebiasaan mengelola uang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berangkat dari pengalaman dua santri rantauan, Jihan Fadia Luqyana dan Maitsa, yang menjalani pendidikan di Ar-Rohmah Putri IBS Malang. Keduanya berasal dari daerah berbeda dan memilih pesantren modern karena ingin memperoleh pendidikan agama tanpa meninggalkan pendidikan akademik. Dalam kesehariannya, mereka menemukan bahwa banyak aktivitas sederhana ternyata memiliki keterkaitan dengan prinsip ekonomi syariah.
Pagi hari di pesantren dimulai dengan aktivitas keagamaan seperti tahajud dan salat Subuh berjamaah. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pembelajaran diniyah dan pendidikan akademik. Di sela rutinitas tersebut, santri juga belajar mengatur uang saku, memenuhi kebutuhan pribadi, serta membangun kepedulian terhadap orang lain. Bagi saya, justru dari kebiasaan-kebiasaan sederhana inilah pendidikan ekonomi syariah menjadi lebih nyata.
Uang Saku dan Belajar Memahami Amanah
Uang saku menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan santri. Setiap bulan, santri memperoleh uang dari orang tua untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Dalam perspektif fikih, pemberian tersebut dapat dipahami sebagai hibah karena diberikan secara sukarela tanpa adanya tuntutan imbalan. Namun, persoalannya bukan sekadar bagaimana uang itu diterima. Yang lebih penting adalah bagaimana uang tersebut digunakan.
Ketika sebagian uang saku disisihkan untuk infak di masjid pondok, misalnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa uang tidak semata-mata dipandang sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Ada kesadaran untuk berbagi dengan lingkungan sekitar. Menurut saya, di sinilah letak salah satu kekuatan ekonomi syariah: keputusan ekonomi tidak hanya didasarkan pada pertimbangan manfaat pribadi, tetapi juga mempertimbangkan nilai sosial dan moral.
Berbelanja di Pesantren: Transaksi Sederhana yang Mengandung Nilai
Kebutuhan sehari-hari santri juga dipenuhi melalui fasilitas seperti Al-Rohmah Store. Santri membeli berbagai kebutuhan dengan melakukan transaksi sebagaimana kegiatan jual beli pada umumnya. Ada penjual, pembeli, barang yang diperjualbelikan, harga yang diketahui, serta proses serah terima. Praktik sederhana tersebut menunjukkan bahwa transaksi ekonomi dapat berlangsung secara wajar sekaligus tetap memperhatikan prinsip syariah.
Menurut saya, hal yang menarik bukan sekadar keberadaan toko di lingkungan pesantren, melainkan nilai yang menyertai aktivitas tersebut. Jual beli tidak seharusnya hanya berorientasi pada keuntungan. Kejujuran, kejelasan barang, kesepakatan harga, dan kerelaan kedua belah pihak merupakan bagian penting dalam menciptakan transaksi yang sehat.
Di sinilah ekonomi syariah memiliki ruang yang berbeda dibandingkan pandangan ekonomi yang hanya menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama. Pasar tetap diperbolehkan, tetapi aktivitas pasar tidak dilepaskan dari batas-batas moral. Penipuan, ketidakjelasan transaksi (gharar), manipulasi (tadlis), maupun pemaksaan tidak mendapatkan tempat.
Meminjam Uang Tanpa Mengambil Keuntungan
Kehidupan di asrama juga memperlihatkan bentuk ekonomi yang sangat sederhana: saling meminjam uang. Tidak jarang seorang santri kehabisan uang saku sebelum kiriman berikutnya datang. Dalam situasi seperti itu, teman sekamar dapat memberikan pinjaman sementara. Ketika uang kiriman sudah diterima, pinjaman tersebut dikembalikan sesuai jumlah yang dipinjam.
Praktik seperti ini dapat dikaitkan dengan akad qardh. Inti dari akad tersebut adalah memberikan pinjaman dan mengembalikannya tanpa tambahan yang dipersyaratkan sejak awal. Dengan demikian, hubungan ekonomi dibangun atas dasar saling membantu, bukan mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain.
Menurut saya, praktik kecil seperti ini justru memperlihatkan wajah ekonomi syariah yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Tidak selalu membutuhkan lembaga keuangan besar atau transaksi bernilai jutaan rupiah. Ketika seseorang membantu temannya tanpa mengambil keuntungan dari pinjaman tersebut, prinsip ekonomi syariah sebenarnya sudah sedang dipraktikkan.
Solidaritas sebagai Modal Sosial
Selain persoalan uang, kehidupan santri juga memperlihatkan bentuk ekonomi syariah melalui solidaritas sosial. Ketika seorang teman sakit, misalnya, teman sekamar ikut membantu merawat. Begitu pula dalam aktivitas berbagi makanan, menjalankan piket, dan membantu teman yang mengalami kesulitan.
Kebiasaan tersebut dapat dikaitkan dengan prinsip ta’awun, yakni saling menolong dalam kebaikan. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Al-Qur’an dalam QS. Al-Ma’idah ayat 2 yang menekankan pentingnya tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan.
Bagi saya, nilai ini penting karena ekonomi tidak pernah benar-benar berdiri sendiri. Di balik aktivitas membeli, menjual, menyimpan, dan menggunakan uang, selalu ada hubungan antarmanusia. Ketika hubungan tersebut dibangun atas dasar kepercayaan dan kepedulian, kegiatan ekonomi dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Ekonomi Syariah: Kesadaran dari Dalam, Bukan Sekadar Aturan
Dari pengalaman kehidupan santri tersebut, terlihat bahwa ekonomi syariah tidak hanya berbicara mengenai aturan halal dan haram. Ada dimensi kesadaran yang lebih dalam. Seseorang belajar bahwa uang harus dikelola secara bertanggung jawab, transaksi harus dilakukan secara jujur, pinjaman tidak seharusnya menjadi sarana mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain, dan harta memiliki dimensi sosial.
Hal ini sekaligus menjadi pembeda penting ketika ekonomi syariah dibandingkan dengan sistem sosialis. Dalam sistem sosialis, distribusi sumber daya secara konseptual memiliki peran besar dari negara. Sementara dalam ekonomi syariah, kepedulian sosial tidak semata-mata bergantung pada intervensi negara. Kesadaran individu, ajaran agama, serta norma komunitas juga memiliki posisi penting.
Tentu, kehidupan pesantren tidak dapat serta-merta dianggap sebagai gambaran sempurna penerapan ekonomi syariah. Namun, pengalaman para santri memberikan contoh bahwa prinsip ekonomi dapat dibentuk melalui kebiasaan sehari-hari. Pendidikan ekonomi tidak harus selalu dimulai dari buku teks atau ruang kuliah. Ia juga dapat tumbuh dari pengalaman mengelola uang saku, membeli kebutuhan, membantu teman, dan belajar berbagi.
Pada akhirnya, ekonomi syariah bukan hanya tentang bagaimana mendapatkan harta, tetapi juga bagaimana memperlakukan harta dan manusia di sekitarnya. Dari kehidupan sederhana para santri, kita belajar bahwa aktivitas ekonomi akan memiliki makna yang lebih besar ketika keuntungan berjalan bersama kejujuran, kepedulian, dan kebermanfaatan.
Penulis: Muhammad Syarofi dan Jihan Fadia Luqyana (Dosen dan Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur)

















