Elastisitas permintaan mengukur derajat kepekaan jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga, melengkapi hukum permintaan yang hanya menjelaskan arah hubungan tanpa besarannya. Artikel ini merupakan studi kepustakaan atas buku teks ekonomi mikro dan sejumlah artikel jurnal nasional terakreditasi (2007–2022) mengenai konsep, cara pengukuran, faktor penentu, jenis elastisitas, serta perbandingan hasil empiris pada rokok, telur ayam ras, telur itik, dan gula pasir di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan rokok bersifat inelastis secara konsisten lintas wilayah dan kelompok usia akibat sifat adiktifnya, telur ayam ras umumnya inelastis sebagai sumber protein pokok rumah tangga namun telur itik jauh lebih elastis karena tersedianya telur ayam ras sebagai substitusi dekat, sedangkan gula pasir menunjukkan pola yang bervariasi antarwilayah dan antarjangka waktu penyesuaian. Elastisitas ditentukan oleh ketersediaan substitusi, proporsi pendapatan, jangka waktu penyesuaian, sifat kebutuhan, dan kebiasaan konsumen — pemahamannya penting bagi produsen dalam strategi harga serta bagi pemerintah dalam kebijakan cukai, subsidi, dan stabilisasi harga pangan.
Abstract
Demand elasticity measures the responsiveness of quantity demanded to price changes, complementing the law of demand, which explains only the direction—not the magnitude—of that relationship. This article is a library research study of microeconomics textbooks and several accredited national journal articles (2007–2022) covering the concept, measurement, determining factors, types of elasticity, and a comparison of empirical findings on cigarettes, chicken eggs, duck eggs, and granulated sugar in Indonesia. The findings show that cigarette demand is consistently inelastic across regions and age groups due to its addictive nature, chicken-egg demand is generally inelastic as a staple protein source while duck-egg demand is markedly more elastic because chicken eggs serve as a close substitute, and sugar demand varies across regions and time horizons. Elasticity is shaped by substitute availability, income share, adjustment time, the nature of the need, and consumer habits—understanding it matters for producers’ pricing strategy and for government excise, subsidy, and food price-stabilization policy.
1. Pendahuluan
Hukum permintaan menjelaskan bahwa kenaikan harga menurunkan jumlah barang yang diminta, namun tidak menjelaskan besaran perubahannya. Untuk itu digunakan konsep elastisitas permintaan, yang pertama kali diperkenalkan secara sistematis oleh Alfred Marshall dalam Principles of Economics (Marshall, 1890). Bagi produsen, elastisitas membantu menetapkan harga agar penerimaan total optimal; bagi pemerintah, elastisitas menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan cukai, sebagaimana terlihat pada perdebatan kenaikan cukai rokok di Indonesia, di mana rendahnya elastisitas harga rokok kerap dijadikan dasar argumen bahwa kenaikan cukai belum tentu efektif menurunkan konsumsi (Republika, 2018).
Setiap kali harga suatu barang naik, pertanyaan yang muncul bukan hanya “apakah orang akan membeli lebih sedikit”, melainkan “seberapa besar penurunannya”. Pertanyaan kedua inilah yang dijawab oleh konsep elastisitas permintaan. Gagasan ini pertama kali dirumuskan secara sistematis oleh Alfred Marshall pada akhir abad ke-19, dan sejak saat itu menjadi salah satu perangkat paling banyak dipakai baik oleh akademisi, pelaku usaha, maupun pembuat kebijakan.
Di Indonesia, konsep ini bukan sekadar materi buku teks. Ia hadir nyata setiap kali pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga BBM bersubsidi, menaikkan tarif cukai rokok, atau berupaya meredam gejolak harga cabai menjelang hari besar keagamaan. Pertanyaan yang sama selalu muncul: jika harga dinaikkan sekian persen, berapa besar permintaan akan turun, dan apa dampaknya terhadap penerimaan negara, inflasi, maupun daya beli masyarakat? Artikel ini mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan menelusuri konsep dasar elastisitas, cara pengukurannya, serta membandingkan temuan sejumlah penelitian empiris atas beberapa komoditas strategis di dalam negeri.
Bagi mahasiswa ekonomi, kajian elastisitas permintaan juga memiliki nilai pedagogis penting sebagai jembatan antara teori permintaan yang kualitatif dengan analisis kuantitatif yang lebih mendalam, karena hampir seluruh analisis dampak kebijakan harga, cukai, maupun subsidi bertumpu pada asumsi tingkat elastisitas barang yang bersangkutan (Mankiw dkk., 2014). Penyajian contoh-contoh empiris dari konteks Indonesia diharapkan memberi gambaran yang lebih kontekstual dibandingkan mempelajari rumus dan definisi secara abstrak semata.
2. Konsep Dasar Elastisitas Permintaan
Secara sederhana, elastisitas harga permintaan mengukur persentase perubahan jumlah barang yang diminta akibat persentase perubahan harga barang tersebut, dengan asumsi faktor-faktor lain seperti pendapatan dan selera konsumen tidak berubah (ceteris paribus). Rumus umumnya dapat dituliskan sebagai rasio antara persentase perubahan kuantitas terhadap persentase perubahan harga. Karena hukum permintaan menyatakan bahwa kenaikan harga umumnya diikuti penurunan kuantitas yang diminta, nilai elastisitas ini pada dasarnya bertanda negatif, meskipun dalam praktik penulisan ekonomi tanda tersebut sering diabaikan dan yang dibahas adalah besarannya saja.
Berdasarkan besarannya, permintaan suatu barang dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori. Permintaan disebut elastis apabila nilai elastisitasnya lebih besar dari satu, artinya perubahan harga sebesar satu persen memicu perubahan kuantitas yang diminta lebih dari satu persen. Sebaliknya, permintaan disebut inelastis bila nilai elastisitasnya kurang dari satu, dan disebut unitari bila persis sama dengan satu. Ada pula dua kondisi ekstrem, yaitu elastis sempurna, ketika perubahan harga sekecil apa pun membuat kuantitas permintaan berubah tanpa batas, dan inelastis sempurna, ketika kuantitas yang diminta sama sekali tidak berubah meski harga bergerak naik atau turun.
Beberapa faktor umum menentukan tinggi-rendahnya elastisitas suatu barang. Pertama, ketersediaan barang substitusi: makin banyak dan makin dekat kemiripan barang pengganti, makin elastis permintaannya, karena konsumen leluasa berpindah pilihan begitu harga naik. Kedua, proporsi pengeluaran barang tersebut terhadap total anggaran rumah tangga; barang dengan porsi pengeluaran kecil cenderung lebih inelastis karena kenaikan harganya tidak terlalu terasa. Ketiga, sifat barang itu sendiri, apakah tergolong kebutuhan pokok atau barang mewah. Keempat, rentang waktu yang dipertimbangkan, karena konsumen umumnya lebih mudah menyesuaikan perilaku konsumsinya dalam jangka panjang dibanding jangka pendek, sehingga elastisitas jangka panjang cenderung lebih besar.
3. Metode Pengukuran Elastisitas
Dalam praktiknya, peneliti dan analis kebijakan menggunakan beberapa pendekatan untuk menghitung elastisitas. Pendekatan paling dasar adalah metode elastisitas titik (point elasticity), yang menghitung kepekaan permintaan pada satu titik harga dan kuantitas tertentu menggunakan turunan fungsi permintaan. Pendekatan ini praktis untuk perubahan harga yang relatif kecil, tetapi kurang akurat bila rentang perubahan harganya besar.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, dikenal pula metode elastisitas busur (arc elasticity), yang menghitung perubahan berdasarkan titik tengah antara dua kombinasi harga dan kuantitas, sehingga hasilnya tidak berbeda tergantung arah perhitungan (dari harga rendah ke tinggi, atau sebaliknya). Pada level penelitian yang lebih formal, elastisitas umumnya diestimasi melalui regresi fungsi permintaan dalam bentuk logaritma berganda, di mana koefisien regresi pada variabel harga secara langsung dapat diinterpretasikan sebagai elastisitas harga permintaan. Pendekatan ini banyak dipakai pada studi-studi permintaan komoditas pangan dan energi di Indonesia karena memungkinkan peneliti mengendalikan variabel lain seperti pendapatan per kapita, harga barang terkait, dan jumlah penduduk secara bersamaan.
4. Studi Komparatif Pada Berbagai Komoditas Di Indonesia
Bagian ini merangkum temuan sejumlah penelitian empiris mengenai elastisitas permintaan pada empat komoditas yang berbeda karakter: beras sebagai pangan pokok, rokok sebagai barang adiktif, bahan bakar minyak bersubsidi sebagai kebutuhan mobilitas, dan cabai rawit sebagai komoditas hortikultura musiman. Ringkasan angkanya disajikan pada tabel berikut, dan pembahasan lebih rinci mengikuti setelahnya.
Komoditas | Nilai Elastisitas Harga | Kategori | Faktor Penentu Utama |
Beras | -0,26 s.d. -0,35 | Sangat inelastis | Status sebagai bahan pangan pokok, minim barang substitusi langsung |
Rokok (sigaret) | -0,20 (jk. pendek) s.d. -0,50 (jk. panjang) | Inelastis, cenderung adiktif | Ketergantungan konsumen, kebijakan cukai bertahap |
BBM bersubsidi | < -0,10 (studi Premium 2000-2005) | Sangat inelastis | Ketiadaan alternatif moda bagi mayoritas pengguna kendaraan |
Cabai rawit | 0,06 (harga rendah) s.d. 0,48 (harga tinggi) | Inelastis namun bergeser mengikuti musim | Sifat musiman produksi, peran dalam pola masak sehari-hari |
4.1 Beras: Pangan Pokok Yang Nyaris Tidak Tergoyahkan Harga
Sebagai makanan pokok mayoritas penduduk Indonesia, beras secara konsisten muncul dalam berbagai penelitian sebagai komoditas dengan permintaan yang sangat inelastis. Penelitian atas data Susenas di DKI Jakarta, misalnya, menemukan bahwa kenaikan harga beras memang menekan jumlah yang diminta, tetapi responsnya jauh lebih kecil dibanding persentase kenaikan harganya, dengan nilai elastisitas berkisar pada rentang -0,26 hingga -0,35 pada beberapa studi wilayah lain. Artinya, kenaikan harga beras sebesar sepuluh persen hanya menurunkan kuantitas yang diminta sekitar tiga hingga empat persen saja.
Kondisi ini masuk akal mengingat beras sulit digantikan sepenuhnya oleh bahan pangan lain dalam pola makan masyarakat Indonesia, sekalipun terigu, jagung, atau singkong dapat berperan sebagai substitusi parsial pada situasi tertentu. Implikasinya bagi kebijakan cukup jelas: intervensi harga beras, baik melalui operasi pasar maupun subsidi, akan lebih efektif menstabilkan pengeluaran rumah tangga dibanding sekadar mengandalkan mekanisme pasar bebas, karena penurunan harga tidak serta-merta memicu lonjakan permintaan yang berarti.
4.2 Rokok: Inelastis Karena Kecanduan, Bukan Karena Kebutuhan Dasar
Berbeda dari beras, sifat inelastis pada rokok lebih banyak dijelaskan oleh faktor ketergantungan fisiologis dan psikologis, bukan karena statusnya sebagai kebutuhan hidup. Disertasi Wibowo (2006) yang menelaah data agregat rokok Indonesia periode 1970-2003 menemukan elastisitas harga jangka pendek sekitar -0,2, yang kemudian membesar menjadi kisaran -0,4 hingga -0,5 dalam jangka panjang. Studi lain yang menggunakan data 33 provinsi periode 2013-2018 melaporkan angka -0,317, sejalan dengan pola serupa di banyak negara lain.
Menariknya, penelitian berbasis rumah tangga miskin di Jawa Barat menemukan bahwa konsumsi rokok justru mendorong terjadinya crowding-out, yaitu tergesernya pengeluaran untuk kebutuhan pangan demi mempertahankan konsumsi rokok ketika harga naik. Pola ini memperkuat argumen bahwa kenaikan cukai rokok, meski secara teori dapat menekan konsumsi, perlu dibarengi kebijakan pelengkap seperti edukasi kesehatan dan perlindungan sosial, karena elastisitas yang rendah membuat rumah tangga cenderung mempertahankan jumlah konsumsi dengan mengorbankan pos anggaran lain, alih-alih benar-benar berhenti merokok.
4.3 Bahan Bakar Minyak Bersubsidi: Inelastis Karena Ketiadaan Pilihan
Studi atas permintaan BBM jenis Premium di 26 provinsi Indonesia periode 2000-2005 menyimpulkan bahwa kenaikan harga sebesar lima belas persen hanya menurunkan jumlah yang diminta kurang dari satu persen, sebuah angka yang menegaskan betapa rendahnya kepekaan konsumen terhadap perubahan harga BBM dalam jangka pendek. Alasan utamanya bukan karena BBM merupakan kebutuhan pokok dalam pengertian biologis seperti pangan, melainkan karena mayoritas pengguna kendaraan bermotor di Indonesia belum memiliki alternatif moda transportasi yang setara dari sisi kecepatan, biaya, maupun jangkauan.
Meski nilai elastisitasnya kecil, dampak fiskalnya tetap signifikan. Karena kuantitas permintaan nyaris tidak berubah, setiap kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi akan sangat menentukan besar-kecilnya beban subsidi yang ditanggung anggaran negara, terlepas dari seberapa jauh harga tersebut digeser. Kondisi ini pula yang membuat isu penyesuaian harga BBM selalu menjadi topik sensitif secara politik, karena dampaknya terasa merata pada hampir seluruh lapisan masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
4.4 Cabai Rawit: Ineslastis Yang Berubah Mengikuti Musim
Cabai rawit menghadirkan pola yang lebih dinamis dibanding tiga komoditas sebelumnya. Penelitian di Kota Cirebon menemukan bahwa elastisitas harga cabai rawit bergeser dari 0,06 pada kondisi harga pasar sedang rendah menjadi 0,48 ketika harga pasar sedang tinggi, meski keduanya masih tergolong inelastis. Pergeseran ini mencerminkan karakter produksi cabai yang musiman, sehingga pasokan melimpah pada bulan-bulan tertentu dan menyusut tajam pada bulan lainnya, memicu fluktuasi harga yang jauh lebih besar dibanding komoditas pangan pokok lain.
Studi lain di Kabupaten Gunungkidul turut mengonfirmasi sifat inelastis permintaan cabai rawit sekaligus menemukan bahwa bawang merah berperan sebagai substitusi parsial. Fenomena harga cabai yang kerap melonjak tajam menjelang hari raya keagamaan, namun tetap diburu konsumen, menegaskan posisinya yang khas: bukan kebutuhan pokok dalam pengertian kalori, tetapi begitu melekat dalam kebiasaan memasak masyarakat Indonesia sehingga konsumen tetap bersedia membelinya walau harga melonjak drastis, sepanjang lonjakan tersebut tidak berlangsung terlalu lama.
5. Implikasi Kebijakan
Kesamaan sifat inelastis pada keempat komoditas di atas tidak berarti implikasi kebijakannya seragam. Untuk beras, karena statusnya sebagai kebutuhan pokok, kebijakan yang relevan lebih berorientasi pada stabilisasi pasokan dan harga melalui cadangan pangan pemerintah, mengingat mekanisme harga semata tidak akan banyak mengubah pola konsumsi masyarakat. Untuk rokok, kenaikan cukai memang berpotensi meningkatkan penerimaan negara karena permintaan tidak turun proporsional dengan kenaikan harga, tetapi efektivitasnya dalam menekan prevalensi merokok memerlukan kombinasi dengan kebijakan non-harga.
Untuk BBM bersubsidi, rendahnya elastisitas menyiratkan bahwa penyesuaian harga akan berdampak besar pada anggaran subsidi tanpa banyak mengurangi volume konsumsi, sehingga pemerintah cenderung mempertimbangkan pendekatan bertahap disertai kompensasi sosial bagi kelompok rentan. Adapun untuk cabai rawit, karena persoalan utamanya terletak pada fluktuasi musiman pasokan, kebijakan yang lebih tepat sasaran adalah penguatan sistem distribusi, pengembangan kawasan sentra produksi di luar musim panen utama, serta perbaikan informasi harga antarwilayah, bukan semata intervensi harga jual.
6. Penutup
Elastisitas permintaan bukan sekadar rumus matematis dalam buku teks ekonomi mikro, melainkan cermin dari perilaku nyata konsumen Indonesia dalam merespons perubahan harga barang-barang yang mereka konsumsi sehari-hari. Perbandingan atas beras, rokok, BBM bersubsidi, dan cabai rawit menunjukkan bahwa sifat inelastis suatu barang dapat lahir dari alasan yang sangat berbeda, mulai dari kebutuhan biologis, ketergantungan, ketiadaan alternatif, hingga kebiasaan kuliner yang mengakar kuat. Memahami akar penyebab tersebut menjadi kunci agar kebijakan harga, subsidi, maupun cukai yang dirumuskan pemerintah benar-benar menyasar persoalan yang tepat, alih-alih hanya berpatokan pada satu angka elastisitas semata.
Terima Kasih Kami mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Ibu Fahmi Susanti SKM., M.M. (dosen02024@unpam.ac.id) atas bimbingan dan arahan selama penyusunan artikel ini, serta kepada seluruh pihak yang telah membantu penyediaan sumber pustaka.
DAFTAR PUSTAKA
Aprilliani, M., dkk. (2020). Analisis Elastisitas Permintaan Cabai Rawit di Kota Cirebon. MediaTrend, 15(2), 217-226.
Aribowo, T. B. (2008). Analisis Permintaan Konsumen pada Bahan Bakar Minyak Jenis Premium Tahun 2000-2005 (Skripsi). Universitas Gadjah Mada.
Marshall, A. (1920). Principles of Economics (8th ed.). London: Macmillan.
Nurrahman, F. (2025). Permintaan Cabai Rawit di Kabupaten Gunungkidul (Skripsi). Universitas Gadjah Mada.
Setiawan, A. (2020). Faktor-faktor yang Memengaruhi Konsumsi Rokok pada Rumah Tangga Miskin di Provinsi Jawa Barat (Tesis). Universitas Gadjah Mada.
Sembiring, D. B., Sitanggang, I. R., Nababan, O., & Frisnoiry, S. (2023). Elastisitas Permintaan Beras dalam Toko. HUMANTECH: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2(8), 1850-1858.
Wibowo, R. (2006). Permintaan Rokok di Indonesia: Suatu Kajian Empirik Potensi Penerimaan Cukai, 1970-2003 (Disertasi). Universitas Gadjah Mada.
Windiyarti, N., Hartoyo, S., & Novianti, T. (2018). Analisis Permintaan Kuantitas dan Kualitas Beras di DKI Jakarta. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, 7(2), 159-173.
Mutiara Dina Khaista Gautama1 , Khaylla Revanda2 , Annisa Putri Ramadania3 , Abdul Hafizh AshShiddiq4
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang
mutiaradina257@gmail.com, revandakhaylla@gmail.com, annisaputriramadania20@gmail.com, abdulhafizhah26@gmail.com
Dosen Pengampu: Fahmi Susanti SKM., M.M. (dosen02024@unpam.ac.id)

























