Maraknya penggunaan AI (kecerdasan buatan) pada zaman modern ini tampaknya tidak bisa dipisahkan sebagai solusi dalam kehidupan sehari-hari. AI yang dinilai lebih mudah diakses menjadi pilihan utama sebagai solusi praktis masyarakat saat ini. Penggunaannya tidak hanya terbatas di kalangan orang dewasa, tetapi juga dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak. Fitur yang banyak disediakan oleh AI membuat orang bisa memiliki ketergantungan berlebih.
Sebagai contoh, tren di media sosial mengenai hasil editan gambar yang cukup menggunakan perintah (prompt) membuat AI semakin marak digunakan. Masyarakat semakin gemar menggunakan hasil editan gambar AI karena tidak ingin tertinggal oleh tren yang sedang beredar saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku masyarakat dalam menggunakan AI di media sosial memiliki keterkaitan dengan fenomena sosial digital yang dikenal dengan istilah “FOMO” (Fear of Missing Out). FOMO adalah suatu kondisi mental yang membuat seseorang takut dan cemas apabila tertinggal oleh orang lain. Kondisi ini membuat masyarakat digital merasa bahwa dengan menggunakan AI, mereka sudah dianggap mengikuti perkembangan zaman.
Namun, terkadang penggunaan AI ini tidak disikapi dengan bijak. Masyarakat cenderung mengabaikan dampak lain dari AI dan hanya menggunakannya secara sembarangan demi kepentingan tren semata. Kecenderungan menggunakan AI untuk mengikuti perkembangan zaman tanpa memahami cara kerja dan dampaknya dapat memberikan konsekuensi yang fatal pada masa depan. Tindakan asal-asalan ini bisa menjadi pintu masuk bagi kejahatan siber (cybercrime), seperti penyebaran data pribadi secara tidak sengaja.
Hal ini akan semakin berbahaya jika AI digunakan oleh anak di bawah umur tanpa pendampingan dari orang tua atau orang dewasa. Kebocoran atau penyebaran data pribadi melalui penggunaan AI bisa saja dimanfaatkan oleh oknum kejahatan yang ahli di bidang teknologi informasi (TI). Kebocoran data ini berdampak fatal karena dapat menyebabkan kerugian finansial, pembobolan rekening, pencurian data, pemalsuan akun, serta spam dan rekayasa sosial yang berkelanjutan. Tentunya, hal itu akan sangat merugikan pihak pemilik data.
Pengaruh FOMO membuat masyarakat semakin masif menggunakan AI tanpa diiringi pemahaman yang baik. Penggunaan yang terus berlanjut secara masif tanpa literasi yang cukup bisa menimbulkan dampak yang jauh lebih besar nantinya. Di sisi lain, AI memang membantu dalam pengamanan digital, tetapi teknologi tersebut juga bisa menjadi bumerang apabila ada pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakannya untuk tindak kriminal. Artinya, AI sendiri bisa menjadi modus kejahatan siber baru di Indonesia.
Hal ini menunjukkan adanya korelasi yang kuat antara penggunaan AI saat ini dan fenomena sosial FOMO. Tentu saja, fenomena ini tidak seutuhnya membawa dampak negatif jika disikapi dengan bijak. Oleh karena itu, diperlukan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan AI serta kesadaran diri mengenai batasan dalam mengikuti tren di media sosial. Kejahatan siber dapat dicegah jika kita bisa berhati-hati dan waspada dalam bermedia sosial. Tetap menjaga privasi dan menyaring segala sesuatu di media sosial dapat menjadi tameng bagi diri kita agar tidak mudah terpengaruh oleh tren yang memicu kejahatan siber.

























