Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Bertempat di Aula Lapas Ternate, kegiatan ini berfokus pada pembahasan usulan remisi dan program integrasi bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/07).
Pelaksanaan sidang digelar secara gabungan (tatap muka dan daring) melalui koneksi Zoom Meeting bersama pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Malut dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang hadir langsung.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan objektivitas dalam setiap pengusulan hak-hak warga binaan.
“Sidang TPP ini adalah proses penting untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara adil dan transparan. Namun, hak seperti remisi dan integrasi ini hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi seluruh kriteria yang berlaku,” ujar Faozul Ansori.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Ternate, Yuslizar, menjelaskan bahwa proses evaluasi dilakukan secara teliti dengan melibatkan Bapas dan Kanwil.
“Kami mengevaluasi rekam jejak pembinaan setiap WBP secara mendalam. Pelibatan Kanwil via Zoom dan kehadiran pihak Bapas bertujuan agar setiap rekomendasi yang kita hasilkan benar-benar sah, terukur, dan sesuai prosedur,” kata Yuslizar.
Melalui sidang TPP ini, diharapkan warga binaan yang diusulkan dapat termotivasi untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana di Lapas Ternate.
























