28 Juli 2026 BENGKULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan inspeksi rutin terhadap mobil dinas pada Selasa (28/7) sebagai bagian dari upaya memastikan sarana operasional tetap dalam kondisi prima dan siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
Inspeksi dilakukan oleh petugas pengelola Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dinas. Pemeriksaan meliputi kondisi mesin, sistem kelistrikan, rem, ban, lampu kendaraan, kelengkapan dokumen, hingga kebersihan kendaraan guna memastikan seluruh komponen berfungsi dengan baik dan aman digunakan.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemeliharaan preventif yang dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas aset negara sekaligus meminimalisir potensi gangguan teknis yang dapat menghambat pelaksanaan tugas operasional Rutan Bengkulu.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Aziz Owairan, menyampaikan bahwa mobil dinas merupakan salah satu sarana penting yang menunjang berbagai aktivitas kedinasan sehingga kondisinya harus selalu dipastikan dalam keadaan baik.
“Inspeksi kendaraan dinas merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga Barang Milik Negara agar tetap terpelihara dan siap digunakan setiap saat. Dengan pemeriksaan rutin, kami dapat mendeteksi lebih dini apabila terdapat komponen yang perlu dilakukan perawatan maupun perbaikan sehingga operasional tetap berjalan optimal,” ujar Aziz.
Selain memastikan kendaraan siap digunakan, inspeksi ini juga menjadi bentuk tanggung jawab Rutan Bengkulu dalam pengelolaan BMN secara tertib, efektif, dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan lanjutan apabila ditemukan komponen yang memerlukan penanganan.
Melalui inspeksi rutin terhadap mobil dinas, Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen menjaga kualitas sarana operasional guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
























