Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

KabarDari Desa by KabarDari Desa
26 June 2026
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2026 06 25 at 22.32.32
851
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.

“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (25/06/2026).

Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu. “Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” jelasnya.

Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.

Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.

Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.

“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.

Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki. “Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” pungkasnya. (SG/KR)

#KementerianATRBPN

Baca Juga

square image 8

Bantu Stabilitas Harga Pangan, Peran Koperasi Pertanian di Aceh Singkil Makin Krusial Jelang Musim Kemarau

26 June 2026
square image 7

​Dari Koperasi ke Korporasi: Aceh Singkil Dorong Transformasi Sawit Rakyat demi Ketahanan Pangan

26 June 2026
Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, PEKPPP 2026, Pelayanan Publik, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemasyarakatan

Lapas Bengkulu Siap Hadapi Penilaian PEKPPP Mandiri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

26 June 2026
Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Pengajian Rutin, Pembinaan Kepribadian ASN, ASN Pemasyarakatan, Ustadz Jaliludin

Lapas Bengkulu Perkuat Pembinaan Mental ASN Lewat Pengajian Rutin

26 June 2026

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

    Tags: agrariaAlas Hak LamaATR/BPNBerkas Pertanahankampung agrariakantahkementerian atr/bpnlayanan pertanahanMenteri ATR/BPNMenteri NusronPertanahanReforma AgrariaSekjen ATR/BPNSertipikat Tanahsertipikat tanah elektroniktanahWakil Menteri ATR/BPNWamen Ossy
    Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Satu Rumah
    Previous Post

    Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

    Next Post

    Lapas Bengkulu Perkuat Pembinaan Mental ASN Lewat Pengajian Rutin

    KabarDari Desa

    KabarDari Desa

    Related Posts

    square image 8

    Bantu Stabilitas Harga Pangan, Peran Koperasi Pertanian di Aceh Singkil Makin Krusial Jelang Musim Kemarau

    26 June 2026
    square image 7

    ​Dari Koperasi ke Korporasi: Aceh Singkil Dorong Transformasi Sawit Rakyat demi Ketahanan Pangan

    26 June 2026
    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, PEKPPP 2026, Pelayanan Publik, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemasyarakatan

    Lapas Bengkulu Siap Hadapi Penilaian PEKPPP Mandiri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

    26 June 2026
    Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Pengajian Rutin, Pembinaan Kepribadian ASN, ASN Pemasyarakatan, Ustadz Jaliludin

    Lapas Bengkulu Perkuat Pembinaan Mental ASN Lewat Pengajian Rutin

    26 June 2026
    Next Post
    Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Pengajian Rutin, Pembinaan Kepribadian ASN, ASN Pemasyarakatan, Ustadz Jaliludin

    Lapas Bengkulu Perkuat Pembinaan Mental ASN Lewat Pengajian Rutin

    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, PEKPPP 2026, Pelayanan Publik, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemasyarakatan

    Lapas Bengkulu Siap Hadapi Penilaian PEKPPP Mandiri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

    square image 7

    ​Dari Koperasi ke Korporasi: Aceh Singkil Dorong Transformasi Sawit Rakyat demi Ketahanan Pangan

    square image 8

    Bantu Stabilitas Harga Pangan, Peran Koperasi Pertanian di Aceh Singkil Makin Krusial Jelang Musim Kemarau

    IMG 20260121 WA0011

    Mahasiswa Universitas Pamulang Pelajari Administrasi Pembangunan melalui Magang di Sekretariat Daerah Kabupaten Serang

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Screenshot

    Mengapa Credit Analyst Menjadi Kunci Pembiayaan UMKM?

    26 June 2026
    IMG 20260121 WA0011

    Mahasiswa Universitas Pamulang Pelajari Administrasi Pembangunan melalui Magang di Sekretariat Daerah Kabupaten Serang

    26 June 2026
    square image 8

    Bantu Stabilitas Harga Pangan, Peran Koperasi Pertanian di Aceh Singkil Makin Krusial Jelang Musim Kemarau

    26 June 2026
    square image 7

    ​Dari Koperasi ke Korporasi: Aceh Singkil Dorong Transformasi Sawit Rakyat demi Ketahanan Pangan

    26 June 2026
    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, PEKPPP 2026, Pelayanan Publik, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemasyarakatan

    Lapas Bengkulu Siap Hadapi Penilaian PEKPPP Mandiri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

    26 June 2026
    Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Pengajian Rutin, Pembinaan Kepribadian ASN, ASN Pemasyarakatan, Ustadz Jaliludin

    Lapas Bengkulu Perkuat Pembinaan Mental ASN Lewat Pengajian Rutin

    26 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita