Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan pengobatan rutin yang dilaksanakan oleh Perawat Klinik Pratama Lapas Arga Makmur pada Senin, 5 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Klinik Pratama Lapas Arga Makmur.
Pengobatan rutin ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar WBP di bidang kesehatan selama menjalani masa pidana. Dalam pelaksanaannya, WBP yang membutuhkan layanan kesehatan terlebih dahulu melapor kepada petugas jaga dan komandan jaga sebelum diarahkan ke Klinik Pratama. Setibanya di klinik, petugas melakukan pendaftaran serta pencatatan keluhan kesehatan yang dialami oleh WBP.
Selanjutnya, perawat Klinik Pratama melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan memberikan tindakan medis serta pengobatan sesuai dengan keluhan dan hasil pemeriksaan. Selain itu, WBP juga diberikan edukasi kesehatan sebagai upaya preventif agar kondisi kesehatannya tetap terjaga. Setelah pemeriksaan, WBP menerima obat dari bagian apotek disertai penjelasan mengenai dosis dan tata cara konsumsi obat yang benar, sebelum kembali ke kamar hunian masing-masing.
Kegiatan pengobatan rutin ini dilaksanakan setiap hari dengan pengawasan petugas pengamanan dan berjalan dengan aman, tertib, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Melalui layanan kesehatan yang berkelanjutan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berharap WBP dapat menjalani masa pembinaan dalam kondisi sehat, sehingga proses pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan publik yang humanis dan profesional di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

























