Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di Emersia Hotel, Bandar Lampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung. Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan sinergi guna memastikan setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembinaan dan pengawasan PPAT memiliki peran penting dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta mendukung terwujudnya kepastian hukum atas hak-hak masyarakat di bidang pertanahan. Oleh karena itu, kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang prima dan berintegritas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan PPAT sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.























