Halo #SobATRBPN Pada hari Selasa, 05 Mei 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Enrekang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Ibu Erny, S.Pi., M.Si., dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Enrekang, Bapak Suparman, S.T. Kegiatan ini merupakan wujud nyata penguatan sinergi antar instansi dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Sertipikat Hak Pakai Instansi (HPI) Kabupaten Enrekang yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang kepada Bupati Enrekang, Bapak H. Muh. Yusuf Ritangnga. Momentum ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian kegiatan seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah serta mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK




















