Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Mojokerto, Selasa (12/5).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung validitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan, termasuk data warga binaan pemasyarakatan. Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Kota Mojokerto menyampaikan persiapan pelaksanaan PDPB Triwulan Kedua Tahun 2026 serta membuka sesi diskusi bersama peserta rapat.
Partisipasi Lapas Mojokerto dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan hak pilih warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi tersebut juga bertujuan memperkuat sinkronisasi data antara lembaga pemasyarakatan dan penyelenggara pemilu guna mendukung pelaksanaan demokrasi yang akurat dan transparan.
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa Lapas Mojokerto berkomitmen mendukung setiap proses pendataan yang berkaitan dengan hak konstitusional warga binaan. Melalui koordinasi bersama KPU Kota Mojokerto, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal sehingga hak politik warga binaan tetap terjamin dengan baik.




















