Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mengikuti Sosialisasi “SI PATUH IMIPAS” (Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut dilaksanakan pada Senin (14/9/2026).
Sosialisasi ini menjadi sarana bagi jajaran Lapas Mojokerto untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan konflik kepentingan serta pentingnya menjalankan tugas sesuai prosedur. Kegiatan tersebut juga membahas upaya membangun budaya kerja yang berintegritas dan meningkatkan akuntabilitas aparatur.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Iwan Santoso, S.H., M.Si., CGCAE, CGRE, selaku Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, menyampaikan keynote speech bertema “Pengelolaan Konflik Kepentingan sebagai Fondasi Pelayanan Publik yang Bersih dan Reformasi Hukum yang Berkelanjutan”. Materi tersebut menekankan pentingnya integritas, kepastian hukum, dan pengelolaan konflik kepentingan dalam mendukung pelayanan publik yang bersih.
Kalapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Sosialisasi SI PATUH IMIPAS. “Kami mendukung kegiatan ini sebagai langkah untuk memperkuat kepatuhan dan integritas jajaran dalam menjalankan tugas. Setiap pelaksanaan tugas harus berpedoman pada aturan dan prosedur agar pelayanan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi SI PATUH IMIPAS, Lapas Mojokerto berkomitmen memperkuat penerapan integritas dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran jajaran dalam mengenali dan mengelola potensi konflik kepentingan secara terbuka serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.























