Jakarta, 18 September 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Bapak Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M. QRMP didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran melaksanakan Sharing Knowledge ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terkait Persiapan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari. Kunjungan ini juga merupakan bagian dari studi tiru untuk peningkatan pelayanan pertanahan yang ada di Lampung Selatan.
Kegiatan ini menjadi ruang untuk berbagi pengalaman, strategi, serta praktik dalam mempersiapkan implementasi layanan PERINTIS 10 Hari, khususnya dalam mendukung proses peralihan hak agar dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, efektif, dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, dan terus belajar bersama untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, mudah, dan berkualitas.























