Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto terus memperkuat upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif untuk mendukung keberhasilan program pembinaan, Senin (15/06).
Razia dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan dan staf dengan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap area hunian dan barang-barang milik warga binaan guna mengantisipasi keberadaan barang yang dilarang serta potensi gangguan keamanan lainnya. Seluruh kegiatan berlangsung secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kalapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa penguatan keamanan tidak hanya dilakukan ketika terjadi gangguan, tetapi harus dimulai dari langkah-langkah pencegahan yang dilaksanakan secara konsisten. Menurutnya, deteksi dini merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Keamanan merupakan fondasi utama keberhasilan pembinaan. Oleh karena itu, pengawasan dan deteksi dini harus terus diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” tegasnya.
Dari hasil razia yang dilaksanakan, tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban di kamar hunian warga binaan. Hasil tersebut menunjukkan komitmen seluruh jajaran Lapas Mojokerto dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Lapas Mojokerto yang tertib, aman, dan mendukung keberhasilan program pembinaan.

























