Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur menghadiri kegiatan Penerimaan Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, pada Senin (15/06/2026) pukul 07.30 WIB bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu Nomor WP.8-SA.05.03-1273 tanggal 14 Juni 2026 tentang Penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berhasil meraih Piagam Penghargaan dengan predikat Kualitas Pelayanan Baik berdasarkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi satuan kerja dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penghargaan ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-17.OT.01.03 Tahun 2026 tanggal 09 April 2026 tentang pemberian apresiasi kepada unit pelaksana teknis yang memperoleh penilaian sangat baik dalam pelayanan publik berdasarkan opini Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan piagam dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu kepada para satuan kerja penerima penghargaan. Momentum ini menjadi bagian dari upaya penguatan budaya kerja berintegritas sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih serta menegaskan bahwa penghargaan tersebut hendaknya tidak menjadikan jajaran cepat berpuas diri. Sebaliknya, capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih baik ke depan.
Pencapaian yang diraih Lapas Kelas IIB Arga Makmur mencerminkan komitmen kuat seluruh jajaran dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sekaligus menjadi indikator bahwa upaya perbaikan layanan yang selama ini dilakukan telah berjalan efektif dan mendapat pengakuan dari lembaga pengawas pelayanan publik.
Lebih lanjut, penghargaan ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Arga Makmur untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas kinerja secara berkelanjutan.

























