Arga Makmur — Lapas Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (28/04) pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti program Pemasyarakatan Bersih dari barang-barang terlarang.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Tata Tertib, jajaran staf KPLP, staf Kamtib, serta anggota regu pengamanan. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di Blok Hunian C Cempaka.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memeriksa kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan secara teliti serta humanis. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone maupun narkoba (nihil). Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian karena berpotensi disalahgunakan.
Barang yang ditemukan di antaranya cermin, sikat gigi, botol kaca, paku, alat cukur kumis, korek api, pinset, dan silet. Seluruh barang tersebut selanjutnya diamankan petugas sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Melalui kegiatan rutin ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Ke depan, razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
















