Upaya membangun budaya sadar hukum di kalangan pelajar terus digencarkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 OKU Selatan, Sumatera Selatan, pada Rabu, 29 April 2026.
Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan yang berlangsung di Aula Masjid MAN 1 OKU Selatan ini diikuti oleh seluruh siswa/i. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memberikan edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja.
Dalam penyuluhan tersebut, para jaksa memberikan materi yang relevan dengan kehidupan pelajar, seperti bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta konsekuensi hukum dari berbagai tindakan yang melanggar aturan. Penyampaian dilakukan secara komunikatif dan interaktif, sehingga para siswa dapat memahami materi dengan lebih baik.
Baca Juga

Kepala MAN 1 OKU Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam membentuk karakter siswa yang disiplin dan bertanggung jawab. Ia juga mengapresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri OKU Selatan yang telah memberikan wawasan baru bagi para pelajar terkait hukum.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan siswa dalam mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Banyak siswa yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali lebih dalam tentang isu-isu hukum yang dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri OKU Selatan berharap para pelajar tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan lahir generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

























