Kamis, 25 Juni 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang melaksanakan rapat koordinasi terkait pendataan tanah wakaf serta pembagian petugas pelaksana kegiatan KW456. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang dan diikuti oleh para petugas terkait sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi, memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan, serta mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Enrekang.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi antarpetugas dalam menghadapi berbagai tahapan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Selain membahas perkembangan dan validasi data tanah wakaf, pertemuan ini juga difokuskan pada pembagian tugas serta penyusunan strategi kerja agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang terus diperkuat, diharapkan seluruh proses sertipikasi tanah wakaf dapat terlaksana dengan baik, sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Semangat kolaborasi yang terbangun dalam rapat ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK




















