Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus memperkuat pelaksanaan pembinaan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi aturan sekaligus dialog langsung antara jajaran pimpinan Lapas dengan warga binaan, Jumat (25/9).
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Hilmawan Indra Waskito, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi ADM Kamtib) Supian Natalis, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Slamet Santoso, serta jajaran pengamanan, memberikan sosialisasi kepada warga binaan Blok B dan Blok D yang berlangsung di Aula Blok D Lapas Bengkulu.
Dalam pengarahan tersebut, jajaran Lapas menyampaikan sejumlah hal penting terkait pelaksanaan pembinaan, khususnya mengenai penegakan aturan pembinaan, transparansi pemenuhan hak integrasi, komitmen pemberantasan pungutan liar (pungli), serta pemanfaatan fasilitas Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan.
Julianto menegaskan bahwa seluruh proses pembinaan dan pelayanan harus dilaksanakan berdasarkan aturan serta mekanisme yang berlaku. Menurutnya, setiap warga binaan memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang baik dan sesuai ketentuan tanpa adanya perlakuan yang membeda-bedakan.
“Kami memastikan pelayanan diberikan secara prima, transparan, dan sesuai aturan. Tidak ada fasilitas khusus atau perlakuan istimewa bagi warga binaan tertentu. Semua mendapatkan pelayanan berdasarkan hak dan ketentuan yang berlaku,” tegas Julianto.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Bengkulu dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan. Warga binaan juga diingatkan agar tidak memberikan imbalan kepada petugas untuk mendapatkan pelayanan ataupun hak yang sebenarnya telah memiliki mekanisme dan persyaratan yang jelas.
Selain memberikan pengarahan, Kalapas juga membuka ruang dialog dengan warga binaan. Dalam suasana terbuka, Julianto mendengarkan secara langsung berbagai keluhan, masukan, serta harapan warga binaan terkait pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di dalam Lapas.
Dialog tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dua arah antara petugas dan warga binaan. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas untuk mengetahui aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki maupun ditingkatkan.
“Kalau ada keluhan, kendala, atau hal yang dirasakan belum sesuai, sampaikan melalui jalur yang benar. Kami akan mendengarkan dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Julianto.
Pada kesempatan yang sama, warga binaan juga mendapatkan penjelasan mengenai pemanfaatan Wartelsuspas. Fasilitas tersebut merupakan sarana komunikasi resmi yang dapat dimanfaatkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan tata tertib Lapas.
Sosialisasi ini sekaligus memastikan bahwa informasi mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme pelayanan dapat diterima secara langsung oleh warga binaan. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman maupun praktik yang dapat merugikan warga binaan
Bagi jajaran Lapas Bengkulu, pelayanan prima tidak hanya berkaitan dengan kecepatan dan kualitas layanan, tetapi juga menyangkut kesetaraan dalam memperoleh pelayanan, keterbukaan informasi, kepastian prosedur, serta tidak adanya perlakuan khusus di luar ketentuan.
Kegiatan tersebut menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk terus membangun penyelenggaraan Pemasyarakatan yang transparan, tertib, bebas pungli, berkeadilan dalam pelayanan, serta berorientasi pada keberhasilan proses pembinaan.
Melalui sosialisasi dan dialog secara langsung, jajaran Lapas Bengkulu berharap komunikasi dengan warga binaan semakin terbuka, berbagai persoalan dapat ditangani melalui mekanisme yang tepat, dan tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang aman, kondusif, serta mendukung proses perubahan dan pembinaan warga binaan.



















