Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 secara daring dari Aula Utama Lapas Bengkulu, Senin (21/09/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 20 hingga 23 September 2026 di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran. Sementara bagi jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak tercantum sebagai peserta luring, kegiatan dilaksanakan secara daring melal ui platform konferensi video dengan ketentuan setiap UPT menggunakan satu akun, kamera aktif, dan mikrofon dinonaktifkan kecuali diperlukan.
Rapat koordinasi tahun ini mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas.” Tema tersebut menjadi landasan bagi jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sekaligus merumuskan langkah perbaikan dan tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas ke depan.
Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan kebijakan dan arah strategis kementerian dapat dipahami serta ditindaklanjuti hingga tingkat satuan kerja.
Selain menjadi ruang koordinasi, Rakor juga diarahkan untuk membahas hasil evaluasi capaian kinerja, berbagai kendala yang dihadapi, proyeksi capaian hingga akhir Tahun 2026, serta usulan rekomendasi perbaikan. Seluruh aspek tersebut menjadi bahan dalam pembahasan dan perumusan rekomendasi Rakor.
Bagi Lapas Kelas IIA Bengkulu, momentum pembukaan Rakor ini menjadi bagian penting dalam memperkuat keselarasan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan kebijakan organisasi. Evaluasi tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan administratif, tetapi menjadi pijakan untuk mendorong langkah nyata dalam peningkatan kualitas kinerja, pelayanan, serta tata kelola pemasyarakatan.
Melalui forum koordinasi ini, jajaran Lapas Bengkulu diharapkan mampu menyerap berbagai arahan dan hasil pembahasan untuk kemudian diimplementasikan sesuai tugas dan fungsi satuan kerja.
Rangkaian Rakor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 20 hingga 23 September 2026, dengan melibatkan jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas, Lapas, Bapas, dan Rumah Tahanan Negara dari berbagai wilayah Indonesia.
Dengan mengusung semangat dari evaluasi menuju aksi, Lapas Kelas IIA Bengkulu terus berkomitmen menjadikan setiap hasil evaluasi sebagai pijakan untuk melakukan perbaikan dan penguatan kinerja secara berkelanjutan, demi mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berkualitas dan berintegritas.





















