Yogyakarta (MAN 1 Yogya) – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menjadi mediator dalam merawat kerukunan umat beragama. Perbedaan, menurutnya, semestinya menjadi ruang untuk membangun dialog dan memperkuat persaudaraan, bukan sumber perpecahan.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Agama saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Implementasi Asta Protas di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/11/2026) malam. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat implementasi Asta Protas dalam mewujudkan pelayanan dan pendidikan keagamaan yang unggul serta berdampak bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Nasaruddin mengapresiasi Daerah Istimewa Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai laboratorium toleransi dan kerukunan umat beragama. Predikat tersebut, menurutnya, merupakan modal penting yang harus terus dijaga melalui penguatan pemahaman keagamaan yang moderat, inklusif, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Ia menegaskan bahwa moderasi beragama tidak sekadar berbicara tentang toleransi, tetapi juga menyangkut cara memahami dan mengamalkan ajaran agama secara proporsional dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Agama hadir untuk memuliakan manusia, bukan untuk merendahkan martabat kemanusiaan. Karena itu, apa pun agama, suku, jenis kelamin, dan latar belakang seseorang, kita wajib menghormati martabatnya,” tegas Nasaruddin.
Menag juga mengingatkan bahwa setiap agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan cinta kasih. Oleh karena itu, pemahaman agama hendaknya menjadi landasan untuk memperkuat persaudaraan, bukan justru menumbuhkan kebencian atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain.

Menurutnya, keberagaman merupakan bagian dari ketetapan Tuhan yang harus disikapi dengan bijaksana. Setiap umat beragama memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan nilai-nilai kebenaran dengan cara yang baik tanpa memaksakan keyakinan kepada orang lain.
“Jangan menjadi provokator, tetapi jadilah mediator. Perbedaan seharusnya menjadi ruang untuk membangun dialog, memperkuat persaudaraan, dan merawat kerukunan,” ujarnya.
Kepala MAN 1 Yogyakarta, Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd., turut mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran pimpinan dan pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama DIY. Ia menyambut positif pesan Menteri Agama dan menilai penguatan moderasi beragama perlu diwujudkan secara nyata dalam proses pendidikan di madrasah.
“Arahan Menteri Agama ini menjadi pengingat bagi kita bahwa pendidikan agama harus berjalan seiring dengan pembentukan sikap kemanusiaan. Di madrasah, nilai toleransi, saling menghargai, dan menghormati perbedaan perlu terus ditanamkan, bukan hanya melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui keteladanan dan kehidupan sehari-hari. Kami ingin murid tumbuh menjadi pribadi yang kuat dalam keyakinan sekaligus mampu menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan Penguatan Implementasi Asta Protas ini diikuti Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang dan Pembimas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Ketua Tim Kerja Kanwil Kemenag DIY, kepala madrasah negeri, serta kepala Kantor Urusan Agama di lingkungan Kanwil Kementerian Agama DIY.
Melalui penguatan implementasi Asta Protas, Kementerian Agama mendorong agar nilai-nilai keagamaan tidak berhenti pada pemahaman dan kegiatan seremonial, tetapi hadir dalam pelayanan, pendidikan, serta kehidupan masyarakat. Kerukunan yang terawat dan penghormatan terhadap martabat manusia menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehidupan beragama yang damai dan berdampak. (dee)


















