Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran aparat penegak hukum dan berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Selasa (22/9/2026).
Mewakili Lapas Mojokerto, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas,Adi Pratama Saputra, turut hadir dalam kegiatan tersebut. ”Kehadiran Lapas Mojokerto menjadi bagian dari sinergi anta raparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus memastikan proses pengelolaan barang bukti berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menyampaikan sambutan yang salah satunya disampaikan oleh Ngurah Wahyu Resta, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.”Prosesi pemusnahan berbagai barang bukti menggunakan sejumlah metode, di antaranya pembakaran, penghancuran menggunakan blender, serta metode pemusnahan lainnya sesuai karakteristik barang bukti,”jelasnya.
Sebelum prosesi pemusnahan, kegiatan juga diisi dengan sesi edukasi kepada para siswa SMA yang hadir. Edukasi tersebut memberikan pemahaman mengenai proses penegakan hukum, bahaya penyalahgunaan barang terlarang, serta pentingnya membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah. Para siswa juga diberikan kesempatan mengikuti sesi tanya jawab.
Terpisah, Kalapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan maupun tindak pidana yang berkaitan dengan barang bukti. “Kami mendukung kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi, khususnya bagi generasi muda, agar semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” ujar Arifin.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti dan ditutup dengan doa serta foto bersama. Lapas Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan Forkopimda dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta penegakan hukum di wilayah Mojokerto.





















