Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom. Rakor mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas” dan dipusatkan di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kemayoran, Senin (21/9).
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan capaian kinerja Kemenimipas serta implementasi 15 Program Akselerasi yang telah dilaksanakan jajaran di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Menteri Imipas juga secara resmi membuka Rakor Kemenimipas Tahun 2026 sekaligus meluncurkan Aplikasi STAR PROAKSI Kemenimipas sebagai bagian dari penguatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.
Mengikuti arahan tersebut, jajaran Lapas Mojokerto mencermati berbagai evaluasi dan kebijakan yang disampaikan dalam Rakor sebagai bahan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan program kerja berjalan sesuai target, terukur, dan selaras dengan kebijakan Kemenimipas.
Kalapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa hasil Rakor akan menjadi pijakan bagi jajaran Lapas Mojokerto dalam menyelaraskan program dan menentukan prioritas kerja. “Kami akan menindaklanjuti hasil Rakor dengan memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program yang dilaksanakan di Lapas Mojokerto berjalan sesuai arah kebijakan Kemenimipas serta memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.
Melalui Rakor ini, Lapas Mojokerto berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Kesamaan pemahaman antara pimpinan dan jajaran diharapkan mampu menjaga setiap kebijakan berjalan konsisten dan mendukung terwujudnya kinerja pemasyarakatan yang berkualitas dan berintegritas























