Bengkulu – Dalam upaya mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berkualitas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama jajaran pejabat struktural Eselon IV dan V serta pejabat fungsional mengikuti kegiatan Sosialisasi Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong penerapan sistem merit pada manajemen aparatur sipil negara (ASN). Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Melalui sosialisasi ini, jajaran Lapas Bengkulu memperoleh pemahaman mengenai pentingnya manajemen talenta dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang terencana, objektif, dan berorientasi pada kompetensi serta kinerja pegawai.
Penerapan manajemen talenta menjadi salah satu langkah strategis dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempersiapkan pegawai yang memiliki potensi serta kompetensi untuk mendukung kebutuhan organisasi. Dengan pengelolaan talenta yang tepat, diharapkan penempatan dan pengembangan karier ASN dapat berjalan secara lebih terarah sesuai prinsip sistem merit.
Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, mendukung pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. Pemahaman terhadap kebijakan manajemen talenta diharapkan dapat menjadi bekal bagi jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan integritas.
Keikutsertaan jajaran pejabat struktural dan fungsional Lapas Bengkulu dalam kegiatan ini juga mencerminkan komitmen untuk mengikuti perkembangan kebijakan kepegawaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menerapkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu berharap dapat terus mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang efektif, pengembangan kompetensi pegawai yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat.























