Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto untuk menggelar kegiatan Sharing Knowledge Rehabilitasi Sosial di Aula Utama Lapas Mojokerto. Kegiatan yang berlangsung pada 26–27 Oktober 2026 ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas dalam mendukung pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, pada Senin (26/10/2026).
Dalam sambutannya, Kalapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa sinergi dengan BNNK Kota Mojokerto merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, khususnya dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial. “Melalui kegiatan ini, kami berharap petugas semakin memahami proses rehabilitasi sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi warga binaan,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan Safitri Agustiana selaku Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Mojokerto sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan Addiction Severity Index (ASI), yaitu instrumen asesmen untuk mengidentifikasi tingkat keparahan permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan zat serta kondisi lain yang memengaruhi kebutuhan rehabilitasi seseorang.”Materi ASI juga mencakup tata cara pengisian ASI agar petugas memahami tahapan asesmen dan mampu mengumpulkan informasi sesuai dengan kondisi warga binaan,”jelasnya.
Senada, Kepala BNNK Kota Mojokerto, Damar Bastiar Amarapit, menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi sosial.”Melalui pertukaran pengetahuan ini, petugas diharapkan mampu memahami kebutuhan warga binaan secara lebih komprehensif sehingga pendekatan rehabilitasi dapat dilaksanakan secara tepat dan berkelanjutan,”harapnya.
Melalui kegiatan Sharing Knowledge Rehabilitasi Sosial ini, Lapas Mojokerto berharap sinergi dengan BNNK Kota Mojokerto semakin kuat dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai asesmen dan tata cara pengisian ASI, petugas diharapkan mampu mendukung proses pembinaan yang lebih optimal serta membantu warga binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.























