Banda Naira, INFO_PAS – Dalam upaya memperkuat koordinasi serta membangun sinergi yang harmonis dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke sejumlah instansi penegak hukum di Kecamatan Banda, Senin (20/7).
Rangkaian kunjungan tersebut meliputi Kepolisian Sektor (Polsek) Banda, Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-01/Banda, dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Banda Neira. Kehadiran Kalapas beserta jajaran disambut hangat oleh pimpinan masing-masing instansi sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat hubungan kelembagaan.
Selain menjadi ajang silaturahmi, kunjungan ini bertujuan mempererat koordinasi dan membangun kesepahaman dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum secara terpadu, khususnya terkait penanganan tahanan, pengamanan, serta pemeliharaan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banda.
Dalam kesempatannya, Kepala Lapad Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
“Tugas dan fungsi Pemasyarakatan tidak dapat dipisahkan dari peran Aparat Penegak Hukum lainnya. Melalui koordinasi yang intensif bersama Polsek, Koramil, dan Kejaksaan, kita dapat memperkuat implementasi Integrated Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana Terpadu) sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas tetap terjaga dengan baik,” ujar Samad.
Pimpinan APH yang dikunjungi menyambut baik inisiatif silaturahmi tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang baik serta menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, baik melalui koordinasi penanganan perkara, pengawalan tahanan, maupun bantuan pengamanan apabila diperlukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Lapas Bandanaira dengan seluruh Aparat Penegak Hukum di wilayah Banda semakin solid, harmonis, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang terpadu serta situasi keamanan yang kondusif di lingkungan masyarakat maupun Lapas. (Humas/5B)

























