Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang penjaminan keamanan pangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pelayanan publik terpadu yang digelar pada Kamis, (23/7/2026) dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar di wilayah Sumbawa Barat aman, bermutu, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Pelayanan terpadu tersebut menghadirkan rangkaian sosialisasi keamanan pangan sesuai kategori komoditas. Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Pertanian memberikan edukasi terkait Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), mulai dari standar budidaya hingga penanganan pascapanen yang aman. Dinas Peternakan menyampaikan materi mengenai Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), menekankan pentingnya rantai produksi yang higienis untuk mencegah kontaminasi. Sementara itu, Dinas Perikanan mengulas aspek keamanan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI), termasuk penanganan ikan segar dan pengawasan mutu di tingkat pelaku usaha.
Dinas Kesehatan turut berperan melalui sosialisasi keamanan Pangan Olahan Siap Saji (POSS) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kecil mengenai standar produksi yang baik serta pentingnya izin edar. Balai POM di Bima melengkapi rangkaian kegiatan dengan edukasi keamanan pangan olahan, termasuk pengawasan bahan tambahan pangan dan pelabelan yang sesuai ketentuan serta budaya Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli pangan olahan.

Selain sosialisasi, pelayanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk produk pangan juga disediakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Fasilitas ini memudahkan pelaku usaha lokal untuk memperoleh legalitas usaha, sehingga produk mereka dapat bersaing lebih luas dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan pemerintah.
Untuk memastikan keamanan produk pangan secara langsung, dilakukan pula uji cepat terhadap berbagai komoditas seperti ikan, daging, buah, sayuran, dan pangan olahan. Uji cepat ini bertujuan mendeteksi potensi cemaran kimia yang dapat membahayakan kesehatan. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel produk memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan. Temuan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, sekaligus bukti nyata efektivitas pengawasan pangan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan pelayanan terpadu ini disinergikan dengan Forum YASINAN (Pelayanan Setara Inklusif Andalan), sebuah inovasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang telah berjalan selama 12 tahun. Forum YASINAN menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat secara setara, inklusif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah nyata di lapangan. Melalui forum ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, kebutuhan, maupun aspirasi secara langsung, sementara pemerintah memberikan solusi konkret dan terukur.
Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, drh. Hairul MM. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjamin keamanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesehatan masyarakat. Ia menekankan bahwa keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kolaborasi aktif dari pelaku usaha dan masyarakat.
Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya, S.Si., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan pelayanan terpadu ini. Menurutnya, sinergi lintas sektor seperti ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan pangan di daerah. Ia juga menilai bahwa pendekatan inklusif melalui Forum YASINAN mampu mempercepat penyelesaian masalah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menunjukkan bahwa upaya menjamin keamanan pangan bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata, terukur, dan berkelanjutan. Pelayanan terpadu dan forum dialog publik menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk memastikan setiap produk pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, bermutu, dan mendukung kesehatan jangka panjang.






















