Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Kawasan Industri Lampung II yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Kantor Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung Bapak Ir. Mulyadi Irsan, M.T. dan turut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Provinsi Lampung serta instansi vertikal terkait sebagai bagian dari koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan kawasan industri.
Konsultasi publik menjadi bagian penting dalam proses pengadaan tanah untuk memastikan tersampaikannya informasi mengenai rencana pembangunan, sekaligus membuka ruang komunikasi dan penyampaian aspirasi dari para pihak yang berkepentingan. Melalui koordinasi dan keterlibatan pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan demi mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.























