Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, berintegritas, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti oleh jajaran pegawai serta peserta magang di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkulu. (26/10)
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi ADM Kamtib), Supian Natalis, bertindak selaku pembina apel. Ia memberikan penyuluhan mengenai banner pengaduan masyarakat yang memuat informasi tentang kriteria pengaduan yang dapat ditindaklanjuti serta saluran resmi untuk menyampaikan laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan publik.
Supian menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pengaduan tersebut dapat berkaitan dengan dugaan pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, korupsi atau penyimpangan, pelanggaran integritas, serta dugaan pelanggaran lainnya yang menjadi kewenangan pengawasan Inspektorat Jenderal.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pegawai harus menyadari pentingnya menjaga perilaku, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas. Pengaduan masyarakat tidak hanya menjadi sarana evaluasi terhadap kualitas pelayanan, tetapi juga merupakan bentuk pengawasan yang mendorong setiap petugas untuk bekerja sesuai aturan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi.
Lebih lanjut, Supian menerangkan bahwa banner tersebut turut memuat informasi mengenai saluran pengaduan resmi, yakni SP4N-LAPOR! untuk pengaduan pelayanan publik serta Whistleblowing System (WBS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk pelaporan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Khusus pengaduan pelayanan publik, masyarakat dapat melaporkan persoalan terkait kualitas layanan, prosedur pelayanan, keterlambatan pelayanan, maupun permasalahan pelayanan lainnya. Pengaduan yang disampaikan harus memenuhi kriteria dan mekanisme penanganan yang telah ditetapkan.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan seluruh pegawai dan peserta magang Lapas Kelas IIA Bengkulu semakin memahami pentingnya memberikan pelayanan yang baik, mematuhi ketentuan, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Kegiatan apel pagi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa integritas dan tanggung jawab merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan.























