Mesuji, 04 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat profesionalisme PPAT dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya pada Kamis (04/06/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, para PPAT, serta pihak terkait lainnya. Pembinaan dan pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru di bidang pertanahan, tata cara pembuatan akta yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemanfaatan layanan elektronik, serta penguatan integritas dan kode etik profesi PPAT. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas PPAT guna memastikan setiap pelayanan yang diberikan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Bapak Setiawan Nurachman Romcho, S.T., M.H. dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bapak Evan Hendery, A.Md menyampaikan bahwa peran PPAT sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan karena akta yang dibuat menjadi dasar dalam proses pendaftaran peralihan hak atas tanah dan berbagai perbuatan hukum lainnya.
“Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini diharapkan terjalin pemahaman yang sama antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam melaksanakan ketentuan yang berlaku. Sinergi yang baik akan mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dan diskusi antara Kantor Pertanahan dengan PPAT dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, koordinasi, serta pengawasan secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berintegritas.
Melalui pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan seluruh PPAT dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan lebih optimal.




















